I. Istilah Koperasi, Gotong Royong dan Tolong Menolong serta Penerapan masing-masing istilah tersebut dengan Perbedaan pokok dari makna Kerjasama yang ada.
Ø Koperasi
- Dr. C.R Fay
Suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
- Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
Contoh :
Lahirnya koperasi perikanan dalam rangka membantu para nelayan untuk memperjual belikan hasil lautnya
Ø Gotong Royong
Gotong royong adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan bersifat suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan dengan lancar, mudah dan ringan.
Contoh :
Pembangunan fasilitas umum dan membersihkan lingkungan sekitar.
Ø Tolong Menolong
Dalam kehidupan sehari-hari pun kita selalu membutuhkan pertolongan orang lain, dari hal-hal kecil hingga hal-hal besar. Tolong-menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan.
Contoh :
Menolong sesama umat manusia yang sedang terkena musibah
Perbedaannya :
.
“Tolong menolong” dan “kerjasama” terlihat mirip dari sisi pengertian namun dapat menjadi sangat berbeda dari sisi implementasinya. ”Tolong menolong” dapat memberikan pemikiran ”harus ada yang menolong saya”, sebaliknya, ”kerjasama” secara jelas memberikan arti bahwa setiap individu harus memberikan kontribusi, setiap orang memiliki tanggung jawab individual atas suatu pekerjaan.
Gotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit dan secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota
II. Fungsi Manajemen yang terdapat pada Rapat Anggota (Koperasi)
Anggota Koperasi sebagai modal utama dari koperasi, maju atau mundurnya kinerja koperasi akan ditentukan oleh peran aktif anggota baik sebagai pemodal (pemilik), nasabah (konsumen) serta sebagai penerima manfaat atau dengan kata lain Anggota adalah Raja. Ini adalah realita dalam perkoperasian karena anggota sebagai pemilik koperasi memberikan makna bahwa anggota memiliki hak penuh menentukan diterima atau disetujuinya perencanaan usaha yang diajukan oleh Pengurus dan Pengawas dalam forum Rapat Anggota. Sikap loyal anggota karena memiliki koperasi dapat ditumbuhkan melalui kegiatan perencanaan usaha koperasi sejak awal, program kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota yang terpola dan berkesinambungan. Hal ini selain membuka cakrawala wawasan bagi anggota koperasi juga membangun watak koperasi (budaya) dari anggotanya.
Fungsi dan wewenang Rapat Anggota :
- Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
- Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
- Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
- Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
- Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta
- pengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar