ALASAN MASIH DIPERLUKANNYA PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI
Saat ini mungkin ideologi bangsa indonesia telah luntur, mengapa demikian??? Mungkin adanya beberapa faktor yang membuat para warga indonesia telah melupakan PANCASILA. Contohnya disini adalah melemahnya persatuan di dalam masyarakat dan kurangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah sehingga banyak rakyat yang menentang aturan pemerintah sehingga menimbulkan suatu masalah yang berujung perang saudara.
Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Di tingkat Pendidikan Dasar hingga Menengah, substansi Pendidikan Kewarganegaraan digabungkan dengan Pendidikan Pancasila sehingga menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk Perguruan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sebagai MKPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian).
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
a. agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
b. agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
c. agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikaN konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.
d. agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.
e. agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
f. agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Ke depan, guna menguatkan pancasila sebagai vision of state, paling tidak ada dua persoalan yang penting menjadi agenda bersama. Pertama, membumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Membumikan Pancasila berarti menjadikan nilai-nilai Pancasila menjadi nilai-nilai yang hidup dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila yang sesungguhnya berada dalam tataran filsafat harus diturunkan ke dalam hal-hal yang sifatnya dapat diimplementasikan. Sebagai ilustrasi, nilai sila kedua Pancasila harus diimplementasikan melalui penegakan hukum yang adil dan tegas. Contoh, aparat penegak hukum harus tegas dan tanpa kompromi menindak pelaku kejahatan, termasuk koruptor. Tanpa penegakan hukum yang tegas, Pancasila hanya rangkaian kata-kata tanpa makna dan nilai serta tidak mempunyai kekuatan apa-apa.
Kedua, internalisasi nilai-nilai Pancasila, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal (masyarakat). Pada tataran pendidikan formal, perlu revitalisasi mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (dulu pendidikan moral pancasila) di sekolah. Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan selama ini dianggap banyak kalangan “gagal” sebagai media penanaman nilai-nilai Pancasila. Pembelajaranpendidikan kewarganegaraan sekadar menyampaikan sejumlah pengetahuan (ranah kognitif), sedangkan ranah afektif dan psikomotorik masih kurang diperhatikan. Ini berakibat pembelajaran pendidikan kewargs negaraan cenderung menjenuhkan siswa. Hal ini diperparah dengan adanya anomali antara nilai positif di kelas yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi dalam realitas sehari-hari.