Ekonomi Islam VS Ekonomi Liberal
Banyak yang tahu dan paham bahwa liberalisme adalah kebijakan ekonomi dunia yang berbahaya yang harus dilawan dan dicegah. Akan tetapi tidak banyak yang tahu system ekonomi seperti apa yang bisa membendung kebijakan liberalisme ini. Berharap pada system ekonomi komunisme, tentunya tidak bisa. Jangankan sebagai pengganti, system ini sendiri sudah nyata-nyata ambruk. Pilihannya hanya satu, yaitu Sistem Ekonomi Islam. Bagaimana system ini mampu menjadi lawan system ekonomi liberal / kapitalis ?
Secara ideologis, Islam dan kapitalisme saling bertolak belakang. Islam menjadikan akidah Islam, berikut syariatnya sebagai landasan system ekonominya. Sedangkan dasar system ekonomi kapitalisme adalah sekularisme, yang menghalangi agama terlibat dalam ekonomi. Akibatnya kebijakan ekonomi kapitalis lebih didasarkan pada hawa nafsu manusia yang rakus.
Berikut adalah beberapa perbedaan antara ekonomi Islam dan ekonomi Kapitalis :
1. Persoalan ekonomi : Distribusi atau Produksi.
Kalangan ekonomi kapitalis percaya bahwa persoalan ekonomi terletak pada masalah produksi. Fenomena tidak terbatasnya keinginan manusia sedangkan sumber daya yang diperlukan sangat terbatas, harus disiasati dengan melakukan peningkatan produksi dengan mengabaikan masalah orang perorang, apakah mereka sejahtera atau tidak.
Sebaliknya dalam Islam, persoalan ekonomi terletak pada masalah distribusi kekayaan. Pada dasarnya sumber-sumber daya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan manusia sudah ada, hanya saja pendistribusiannya yang belum dilakukan secara maksimal. Ketidaksahihan pendistribusian ini yang menyebabkan terjadinya kesenjangan antara Negara maju dan Negara dunia ketiga.
Dalam pandangan ekonomi Islam, peran Negara sangat diperlukan untuk melakukan pendistribusian kekayaan dengan mekanisme tertentu yang sesuai dengan syariat Islam.
2. Peran Negara : Perlu atau tidak
Penganut ekonomi kapitalis, mempercayai bahwa pertumbuhan ekonomi dicapai sebagai hasil normal dari kompetisi bebas. Dalam hal ini, Negara tidak perlu intervensi dan perekonoian diserahkan pada mekanisme dan hukum pasar.
Sebaliknya, dalam islam, Negara memiliki peran yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan perumahan rakyatnya. Termasuk pelayanan public, seperti kesehatan, pendidikan dan jaminan keamanan. Hal ini merupakan kebijakan mendasar ekonomi islam.
Sebab bisa jadi seorang individu tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dengan berbagai alasan seperti cacat tubuhnya atau lemah akalnya, sementara keluarganya tidak cukup mampu untuk membantu.
Disamping itu peran Negara juga adalah untuk menjamin pendistribusian kekayaan berdasarkan syariah seperti : memungut dan membagikan zakat, melarang penimbunan kekayaan, investasi pada bank ribawi untuk mendapatkan keuntungan dari bunga, penimbunan emas dan perak, penimbunan barang yang mengancam harga pasar, pemilikan harta milik umum oleh individu atau swasta, dan lain-lain.
Dan yang paling penting, Negara bertanggung jawab untuk mengelola kepemilikan umum (milkiyah amah) untuk kepentingan rakyat banyak, menciptakan situasi perekonomian yang kondusif seperti keluasan lapangan kerja, dan profesionalitas kerja.
3. Subsidi bagi rakyat : penting atau tidak
Bagi ekonom kapitalis, subsidi merupakan racun bagi rakyat, alasannya adalah karena ingin menjauhkan intervensi pemerintah dalam perekonomian, sehingga bertentangan dengan prinsip pasar bebas. Alhasil, subsidi tersebut harus dicabut. Dan dalam hal ini ekonom kapitalis mengharuskan adanya privatisasi atas perusahaan yang dikelola oleh Negara, sehingga tidak menghalangi terjadinya persaingan bebas dalam pasar bebas.
Sebaliknya dalam islam, Negara wajib memberikan bantuan secara gratis, kalau memang ada rakyatnya yang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya. Dan Negara juga bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas-fasilitas umum atau fasilitas kebutuhan kolektif masyarakat yang vital seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan secara murah.
Dan sudah banyak buktinya bahwa pencabutan subsidi seperti yang diarahkan oleh ekonom kapitalis telah menyengsarakan rakyat. Kebutuhan pokok rakyatpun telah terabaikan. Beban hidup mereka semakin berat, sebagai akibat dari Negara lepas tangan dalam masalah pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
4. Pasar : bebas atau tidak
Jelas dalam pandangan kapitalis, harus ada liberalisasi perdagangan dalam bentuk pasar bebas. Persoalannya, persaingan ini tidak seimbang. Dengan perbedaan struktur, perkembangan ekonomi dan ketimpangan kemampuan sains dan teknologi, Negara terkebelakang tidak akan mampu bersaing melawan Negara maju.
Yang terjadi adalah dominasi Negara-negara maju dalam perdagangan dunia yang membuat mereka semakin untung, sementara Negara terbelang hanya menjadi objek dari pasar bebas tersebut.
Dan lebih memprihatinkan lagi, sector-sektor industri yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat seperti pertanian atau sector informal juga dikuasai oleh pemilik modal tersebut. sehingga sehingga tanah pertanian rakyatpun digusur untuk dijadikan industri pabrik pemilik modal besar. Akhirnya masyarakat Negara yang terbelakang atau Negara pertanian pada umumnya menjadi kuli di Negara mereka sendiri.
Sementara itu, dalam Islam, perdagangan dalam negeri dibedakan dengan perdagangan luar negeri. Perdagangan dalam negeri berkaitan dengan aktivitas antar rakyat(warga Negara). Aktivitas ini tidak butuh campur tangan Negara. Namun tetap membutuhkan pengarahan secara umum agar tiap individu yang melakukan perdagangan terikat pada hukum syariah, serta memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar syariah.
Dan pada perdagangan luar negeri, aktivitas jual beli yang berlangsung antara bangsa dan umat. Oleh karena itu, Negara perlu campur tangan. Hubungan-hubungan antar bangsa harus tunduk pada kekuasaan Negara. Negaralah yang mengatur dan mengarahkan perdagangan tersebut secara langsung.
Dalam konteks ini Islam menolak perdagangan bebas. Negara khilafah tidak akan mengadakan hubungan dagang dengan Negara-negara yang memerangi kaum muslim secara langsung, seperti Amerika, Inggris dan Israel.
Intervensi Negara tersebut bukan hanya sebatas pada bidang ekonomi saja, tetapi juga untuk tujuan-tujuan politik sekaligus mengemban dakwah. Setiap warga Negara berkewajiban mengamankan Negara sehingga tidak bergantung pada produk-produk asing yang mengancam kemandirian Negara.
Warga Negara diarahkan untuk memperkuat dan memanfaatkan produk local serta meningkatkan ekspor. Dan dalam hal ini, Negara berhak memproteksi pasar dalam negeri dari masuknya barang-barang yang justru mengancam industri dalam negeri.
a. Liberalisasi keuangan ; diterima atau ditolak
Pada dasarnya liberalisasi keuangan dalam kebijakan ekonomi liberal bertujuan untuk mendorong pengintegrasian sebuah Negara secara penuh ke dalam system perekonomian dan keuangan internasional. Sehingga akan terbentuk jalan bebas hambatan bagi berlangsungnya transaksi keuangan dan perdagangan antar berbagai Negara di seluruh dunia. Hal ini menjadikan dolar sebagai mata uang yang dominan di dunia internasional. AS memegang kendali nilai mata uang dunia dan dengan mudah mempengaruhi perekonomian Negara lain. Pada akhirnya dolar dijadikan sebagai alat untuk menjajah dunia internasional.
Sedangkan dalam system ekonomi Islam, menerapkan system mata uang dengan standar emas dan perak, bukan dolar. Sehingga system moneter internasional akan berjalan secara adil.
b. Privatisasi BUMN
Agenda utama kebijakan ekonomi liberal atau kapitalis adalah kebijakan privatisasi BUMN. Hal ini dilakukan dalam rangka pengeksploitasian kekayaan Negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, pendidikan dan kesehatan gratis bagi rakyat, justru dikuasai oleh individu-individu pemilik modal yang mencari keuntungan sebesar-besarnya bagi dirinya sendiri.
Sementara itu, dalam system ekonomi Islam, kepemilikan dibagi menjadi 3 :
a. Segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, yang ketiadaannya menyebabkan kehidupan masyarakat tidak berjalan baik, seperti air dan sumber energy (gas, listrik, minyak bumi, tambang, batu bara, dll)
b. Berbagai komoditas yang secara alamiah tidak bisa dimiliki secara pribadi, seperti lautan, sungai, taman umum, mesjid, jalan umum, dan transportasi.
c. Barang tambang yang depositnya tidak terbatas seperti sumber daya mineral (garam, besi, emas, perak, timah, dll).
Di dalam Islam, Negara hanya mengelolanya saja, sedangkan hasil pendapatannya diserahkan ke baitul mal, yang digunakan untuk kepentingan rakyat.
Agenda ke depan :
Kebijakan ekonomi Islam harus dijalankan secara komprehensif . untuk itu, agenda yang pertama adalah membangun system politik islam terlebih dahulu, sehingga syariah dapat dijalankan untuk menggeser arogansi dan kerakusan Negara-negara kapitalis.
Kesimpulan
Sistem ekonomi liberal memiliki kecenderungan pada terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup, kemudian masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, banyak terjadinya monopoli masyarakat terutama mereka yang memiliki akses dan rang-orang kaya dan dari gap tadi banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu dan pemerataan pendapatan sulit dilakuka karena persaingan bebas tersebut.
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu.Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan.
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu : (1) Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah, (2) Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian, (3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat, (4) Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat, (5) Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.