LIad Y9 RajinD iiahh :P

Kamis, 27 Desember 2012

Kelebihan dan Kekurangan Dari Produk Open Source


Open Source adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Dari definisi di atas, kita tidak hanya bisa menggunakan open source secara bebas tetapi kita juga bisa mengembangkan open source tersebut sesuai dengan keinginan dan kebutuhan kita, tentunya kebebasan itu tetap bertumpu pada etika dan peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Apa manfaat yang kita dapatkan dengan menggunakan Open Source ? Ada banyak manfaat positif yang bisa kita peroleh dengan menggunakan Open Source, diantaranya :
·         Kreativitas : Dengan Open Source kita bisa mempelajari cara kerja suatu perangkat lunak, memodifikasinya, bahkan membuat produk baru dari sumber yang ada.
·         Kemandirian : Kita tidak perlu lagi tergantung pada suatu produk tertentu, bahkan dengan Open Source kita bisa membuat produk yang sekelas dengan perusahaan berskala raksasa seperti Microsoft.
·         Penghematan :
  1. Hemat Waktu : Berapa banyak waktu yang kita sia-siakan untuk berurusan dengan virus komputer di sistem closed source (baca : Windows) ? Dengan menggunakan sistem operasi Open Source seperti 3D OS kita tidak perlu membuang waktu lagi berurusan dengan virus komputer.
  2. Hemat Biaya : Berapa banyak biaya yang perlu kita keluarkan untuk pembelian suatu produk proprietary seperti Windows, Photoshop, MS Office dan lain-lainnya ?
  3. Hemat Devisa : Berapa banyak devisa negara yang harus lari keluar negeri jika kita terus menggunakan produk proprietary ?
·         Legalitas
  1. Mengurangi Tingkat Pembajakan : Open Source memungkinkan kita untuk tidak lagi menggunakan milik orang lain secara tidak sah atau dengan kata lain kita tidak perlu lagi menjadi pencuri. Selain mengurangi tingkat pembajakan, secara otomatis dosa-dosa kita juga ikut berkurang.
  2. Meningkatkan Citra Negara : Tahukah Anda bahwa pembajakan menjadikan citra negara menurun ? Dan ini secara tidak langsung membawa akibat buruk pada hubungan dagang dengan luar negeri. Dan repotnya, di tahun 2009 ini Indonesia kembali masuk dalam daftar Priority Watch List.

Selain membawa manfaat, tentu saja Open Source juga mempunyai kekurangan, diantaranya :
  • Kurangnya dukungan vendor : Harus diakui, masih cukup banyak vendor – baik Hardware, Software, ataupun Game – yang belum memberikan dukungan penuh pada Open Source. Dan hal ini tentu saja cukup menghambat perkembangan Open Source.
  • Kurangnya dukungan support : Karena belum cukup memasyarakat, maka dukungan support juga masih cukup sulit untuk ditemukan. Support untuk Open Source selama ini masih banyak bergantung pada Internet (baca : Google). Sehingga cukup menyulitkan mereka yang tidak mempunyai akses penuh pada Internet.
  • Kurangnya dukungan bisnis : Pandangan bahwa Open Source adalah gratis dan tidak bisa membaa manfaat bisnis sangat menghambat para pebisnis yang akan terjun di Open Source. Kurangnya dukungan dari pebisnis ini membuat Open Source tidak bisa mempromosikan dirinya secara baik dan ini secara tidak langsung membuat pengenalan Open Source menjadi lebih lambat.
  • Kurangnya promosi : Masih banyak orang yang beranggapan Open Source susah untuk dipergunakan, padahal perkembangan Open Source belakangan ini sudah cukup pesat dan bahkan dalam beberapa hal terkadang mampu menggungguli produk closed source. Kesalahpahaman ini bisa terjadi karena kurangnya promosi akan Open Source.

Ekonomi Islam VS Ekonomi Liberal

Ekonomi Islam VS Ekonomi Liberal

Banyak yang tahu dan paham bahwa liberalisme adalah kebijakan ekonomi dunia yang berbahaya yang harus dilawan dan dicegah. Akan tetapi tidak banyak yang tahu system ekonomi seperti apa yang bisa membendung kebijakan liberalisme ini. Berharap pada system ekonomi komunisme, tentunya tidak  bisa. Jangankan sebagai pengganti, system ini sendiri sudah nyata-nyata ambruk. Pilihannya hanya satu, yaitu Sistem Ekonomi Islam. Bagaimana system ini mampu menjadi lawan system ekonomi liberal / kapitalis ?
Secara ideologis, Islam dan kapitalisme saling bertolak belakang. Islam menjadikan akidah Islam, berikut syariatnya sebagai landasan system ekonominya. Sedangkan dasar system ekonomi kapitalisme adalah sekularisme, yang menghalangi agama terlibat dalam ekonomi. Akibatnya kebijakan ekonomi kapitalis lebih didasarkan pada hawa nafsu manusia yang rakus.

Berikut adalah beberapa perbedaan antara ekonomi Islam dan ekonomi Kapitalis :
1.      Persoalan ekonomi : Distribusi atau Produksi.
Kalangan ekonomi kapitalis percaya bahwa persoalan ekonomi terletak pada masalah produksi. Fenomena tidak terbatasnya keinginan manusia sedangkan sumber daya yang diperlukan sangat terbatas, harus disiasati dengan melakukan peningkatan produksi dengan mengabaikan masalah orang perorang, apakah mereka sejahtera atau tidak.
Sebaliknya dalam Islam, persoalan ekonomi terletak pada masalah distribusi kekayaan. Pada dasarnya sumber-sumber daya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan manusia sudah ada, hanya saja pendistribusiannya yang belum dilakukan secara maksimal. Ketidaksahihan pendistribusian ini yang menyebabkan terjadinya kesenjangan antara Negara maju dan Negara dunia ketiga.
Dalam pandangan ekonomi Islam, peran Negara sangat diperlukan untuk melakukan pendistribusian kekayaan dengan mekanisme tertentu yang sesuai dengan syariat Islam.

2.      Peran Negara : Perlu atau tidak
Penganut ekonomi kapitalis, mempercayai bahwa pertumbuhan ekonomi dicapai sebagai hasil normal dari kompetisi bebas. Dalam hal ini, Negara tidak perlu intervensi dan perekonoian diserahkan pada mekanisme dan hukum pasar.
Sebaliknya, dalam islam, Negara memiliki peran yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan perumahan rakyatnya. Termasuk pelayanan public, seperti kesehatan, pendidikan dan jaminan keamanan. Hal ini merupakan kebijakan mendasar ekonomi islam.
Sebab bisa jadi seorang individu tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dengan berbagai alasan seperti cacat tubuhnya atau lemah akalnya, sementara keluarganya tidak cukup mampu untuk membantu.
Disamping itu peran Negara juga adalah untuk menjamin pendistribusian kekayaan berdasarkan syariah seperti : memungut dan membagikan zakat, melarang penimbunan kekayaan, investasi pada bank ribawi untuk mendapatkan keuntungan dari bunga, penimbunan emas dan perak, penimbunan barang yang mengancam harga pasar, pemilikan harta milik umum oleh individu atau swasta, dan lain-lain.
Dan yang paling penting, Negara bertanggung jawab untuk mengelola kepemilikan umum (milkiyah amah) untuk kepentingan rakyat banyak, menciptakan situasi perekonomian yang kondusif seperti keluasan lapangan kerja, dan profesionalitas kerja.

3.      Subsidi bagi rakyat : penting atau tidak

            Bagi ekonom kapitalis, subsidi merupakan racun bagi rakyat, alasannya adalah karena ingin menjauhkan intervensi pemerintah dalam perekonomian, sehingga bertentangan dengan prinsip pasar bebas. Alhasil, subsidi tersebut harus dicabut. Dan dalam hal ini ekonom kapitalis mengharuskan adanya privatisasi atas perusahaan yang dikelola oleh Negara, sehingga tidak menghalangi terjadinya persaingan bebas dalam pasar bebas.
            Sebaliknya dalam islam, Negara wajib memberikan bantuan secara gratis, kalau memang ada rakyatnya yang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya. Dan Negara juga bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas-fasilitas umum atau fasilitas kebutuhan kolektif masyarakat yang vital seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan secara murah.
            Dan sudah banyak buktinya bahwa pencabutan subsidi seperti yang diarahkan oleh ekonom kapitalis telah menyengsarakan rakyat. Kebutuhan pokok rakyatpun telah terabaikan. Beban hidup mereka semakin berat, sebagai akibat dari Negara lepas tangan dalam masalah pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
4.      Pasar : bebas atau tidak
           
            Jelas dalam pandangan kapitalis, harus ada liberalisasi perdagangan dalam bentuk pasar bebas. Persoalannya, persaingan ini tidak seimbang. Dengan perbedaan struktur, perkembangan ekonomi dan ketimpangan kemampuan sains dan teknologi, Negara terkebelakang tidak akan mampu bersaing melawan Negara maju.
            Yang terjadi adalah dominasi Negara-negara maju dalam perdagangan dunia yang membuat mereka semakin untung, sementara Negara terbelang hanya menjadi objek dari pasar bebas tersebut.
            Dan lebih memprihatinkan lagi, sector-sektor industri yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat seperti pertanian atau sector informal juga dikuasai oleh pemilik modal tersebut. sehingga sehingga tanah pertanian rakyatpun digusur untuk dijadikan industri pabrik pemilik modal besar. Akhirnya masyarakat Negara yang terbelakang atau Negara pertanian pada umumnya menjadi kuli di Negara mereka sendiri.
            Sementara itu, dalam Islam, perdagangan dalam negeri dibedakan dengan perdagangan luar negeri. Perdagangan dalam negeri berkaitan dengan aktivitas antar rakyat(warga Negara). Aktivitas ini tidak butuh campur tangan Negara. Namun tetap membutuhkan pengarahan secara umum agar tiap individu yang melakukan perdagangan terikat pada hukum syariah, serta memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar syariah.
            Dan pada perdagangan luar negeri, aktivitas jual beli yang berlangsung antara bangsa dan umat. Oleh karena itu, Negara perlu campur tangan. Hubungan-hubungan antar bangsa harus tunduk pada kekuasaan Negara. Negaralah yang mengatur dan mengarahkan perdagangan tersebut secara langsung.
            Dalam konteks ini Islam menolak perdagangan bebas. Negara khilafah tidak akan mengadakan hubungan dagang dengan Negara-negara yang memerangi kaum muslim secara langsung, seperti Amerika, Inggris dan Israel.
            Intervensi Negara tersebut bukan hanya sebatas pada bidang ekonomi saja, tetapi juga untuk tujuan-tujuan politik sekaligus mengemban dakwah. Setiap warga Negara berkewajiban mengamankan Negara sehingga tidak bergantung pada produk-produk asing yang mengancam kemandirian Negara.
            Warga Negara diarahkan untuk memperkuat dan memanfaatkan produk local serta meningkatkan ekspor. Dan dalam hal ini, Negara berhak memproteksi pasar dalam negeri dari masuknya barang-barang yang justru mengancam industri dalam negeri.

a.       Liberalisasi keuangan ; diterima atau ditolak
           Pada dasarnya liberalisasi keuangan dalam kebijakan ekonomi liberal bertujuan untuk mendorong pengintegrasian sebuah Negara secara penuh ke dalam system perekonomian dan keuangan internasional. Sehingga akan terbentuk jalan bebas hambatan bagi berlangsungnya transaksi keuangan dan perdagangan antar berbagai Negara di seluruh dunia. Hal ini menjadikan dolar sebagai mata uang yang dominan di dunia internasional. AS memegang kendali nilai mata uang dunia dan dengan mudah mempengaruhi perekonomian Negara lain. Pada akhirnya dolar dijadikan sebagai alat untuk menjajah dunia internasional.
           Sedangkan dalam system ekonomi Islam, menerapkan system mata uang dengan standar emas dan perak, bukan dolar. Sehingga system moneter internasional akan berjalan secara adil.
b.      Privatisasi BUMN
            Agenda utama kebijakan ekonomi liberal atau kapitalis adalah kebijakan privatisasi BUMN. Hal ini dilakukan dalam rangka pengeksploitasian kekayaan Negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, pendidikan dan kesehatan gratis bagi rakyat, justru dikuasai oleh individu-individu pemilik modal yang mencari keuntungan sebesar-besarnya bagi dirinya sendiri.
     
            Sementara itu, dalam system ekonomi Islam, kepemilikan dibagi menjadi 3 :
a.       Segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, yang ketiadaannya menyebabkan kehidupan masyarakat tidak berjalan baik, seperti air dan sumber energy (gas, listrik, minyak bumi, tambang, batu bara, dll)
b.      Berbagai komoditas yang secara alamiah tidak bisa dimiliki secara pribadi, seperti lautan, sungai, taman umum, mesjid, jalan umum, dan transportasi.
c.       Barang tambang yang depositnya tidak terbatas seperti sumber daya mineral (garam, besi, emas, perak, timah, dll).
            Di dalam Islam, Negara hanya mengelolanya saja, sedangkan hasil pendapatannya diserahkan ke baitul mal, yang digunakan untuk kepentingan rakyat.
Agenda ke depan :
Kebijakan ekonomi Islam harus dijalankan secara komprehensif . untuk itu, agenda yang pertama adalah membangun system politik islam terlebih dahulu, sehingga syariah dapat dijalankan untuk menggeser arogansi dan kerakusan Negara-negara kapitalis.

Kesimpulan
Sistem ekonomi liberal memiliki kecenderungan pada terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup, kemudian masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, banyak terjadinya monopoli masyarakat terutama mereka yang memiliki akses dan rang-orang kaya dan dari gap tadi banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu dan pemerataan pendapatan sulit dilakuka karena persaingan bebas tersebut.
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu.Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan.
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu : (1) Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah, (2) Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian, (3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat, (4) Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat, (5) Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

Pengalaman Transfer RTGS internet banking

Pengalaman Transfer RTGS internet banking

Tanggal 4 Desember saya melakukan transfer RTGS via internet banking ke rekan saya di bank lain. sampe hari ini dana belum masuk juga ke bank tersebut

Menurut Call Center:
1. Terhitung mulai tgl 4 Desember 2012 transfer RTGS offline, belum bisa di pastikan kapan sistem RTGS ini bisa jalan lagi.
2. transaksi tidak bisa di batalkan

jadi saya harus nunggu sampe kapan call center ga bisa memastikan..

alangkah lebih baik jika pihak bank mengumumkan hal ini di situs nya.(apalah artinya punya situs jika informasi sepenting ini tidak di sampaikan kepada nasabah).

dengan tidak mengumumkan hal ini, nasabah masih bisa melakukan tranfer RTGS tapi tidak di proses, bank mempertaruhkan reputasi nasabahnya.. pihak calon penerima transfer (nasabah bank lain) mengangap pengirim berbohong. yg lebih penting, ini bisa berakibat negatif terhadap bisnis nasabah.

jika memang RTGS nya offline, bukan kah lebih baik tidak menerima transfer dulu..



Menata Kembali Moda Transportasi Jakarta


Transportasi memiliki fungsi penting dalam suatu kota. Namun transportasi memberikan dampak negatif  pula bagi lingkungan seperti kemacetan dan polusi. Bagaimana agar transportasi dapat berjalan lancar dalam menunjang aktivitas masyarakat tetapi tidak menimbulkan kerugian terutama kerugian di bidang lingkungan dan ekonomi. Kebijakan pemerintah merupakan kunci dari permasalahan ini. 
Volume dan pola aliran barang dan orang menunjukkan kebutuhan atau permintaan. Pola sistem transportasi menanggapinya dalam dua cara, yakni menyesuaikan sediaan pada permintaan dan menyesuaikan biaya pelayanan sesuai dengan watak permintaan termasuk mendorong permintaan ke jenis pelayanan tertentu dengan menurunkan biayanya dan upaya mengurangi permintaan yang sulit dilayani dengan cara meningkatkan biaya.
Masalah utama dalam pengelolaan transportasi adalah mempertemukan penyediaan pelayanan dengan volume permintaan. Ada beberapa pilihan cara yang lazim ditempuh, antara lain dengan memperbesar kapasitas pelayanan dengan menambah armada. Dapat pula dengan menawarkan pilihan moda, yang bisa berarti pilihan lintasan atau mengatur pembagian waktu perjalanan. Hal lain yang dapat dilakukan adalah 'mengurangi' permintaan melalui kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
Menambah armada tidak dapat dilakukan terus menerus mengingat konsekuensi dari penambahan kapasitas prasarana tidak mudah diatasi secara cepat, apalagi dalam hal jalan rel. Selain itu harus pula diperhitungkan biaya armada dalam masa sepi (off peak season) serta persaingan atau produktivitas armada sebagai alat produksi yang sangat diperhitungkan oleh pengusaha (operator) jasa transportasi.
Selain mahal, jaringan prasarana transportasi (jalan, jembatan, terminal, dan kelengkapan serta perlengkapan jalan), dihadapkan pula pada keterbatasan ruang/lahan yang juga mahal dan tidak mudah memperolehnya karena berbenturan dengan masalah sosial-ekonomi-budaya masyarakat. Pembebasan lahan adalah persoalan utama yang rumit dan pelik penyelesaiannya, meskipun biaya sudah cukup tersedia untuk itu.
Untuk menunjang mobilitas masyarakat, dapat pula ditawarkan pilihan moda. Yang harus diperhatikan adalah karakteristik masing-masing moda yang harus 'dipertemukan' dengan tuntutan kebutuhan masyarakat. Setiap moda memiliki karakter khusus yang berpengaruh pada sistem pengoperasian dan pelayanan, bahkan memiliki persyaratan teknis yang dalam pengoperasiannya menuntut lintasan khusus. Misalnya, moda transportasi jalan rel yang mempunyai jalan khusus dan dioperasikan secara terjadwal; transportasi bus yang dioperasikan terjadwal dan trayek serta lintasan yang pasti atau tetap.
Upaya mengurangi permintaan akan transportasi pun bukan  perkara mudah. Mengurangi permintaan akan transportasi dalam arti langsung hampir tidak mungkin dilakukan karena kebutuhan masyarakat justru berkembang. Sebaliknya, mengurangi permintaan akan transportasi secara tidak langsung dapat berarti meniadakan jarak antara produsen dan konsumen. Cara yang dapat ditempuh adalah mendekatkan konsumen ke produsen, atau mendekatkan produsen ke konsumen, atau melakukan kedua-duanya, yang semua itu berarti melakukan penataan ruang kegiatan.

Kondisi Transportasi Jakarta



Kondisi kemacetan jalan utama ibukota Jakarta ketika hujan mengguyur di siang hari, foto ini di ambil di daerah Grogol pada 01 Desember 2012 jam 12 siang.
Sebagai kota metropolitan terbesar dan terpadat di Asia Tenggara, Jakarrta dihuni oleh sekitar delapan juta jiwa penduduknya dengan segala permasalahan dan kesemerawutannya. Persoalan utama tranportasi di Ibukota adalah kemacetan dan polusi udara. Mudah dan murahnya penggunaan kendaraan pribadi membuat masyarakat di Jakarta lebih memilih kendaraan pribadi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Menurut data tahun lalu dari Dishub DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta pada tahun 2005 mencapai 7.230.319 unit yang diantaranya 47% merupakan mobil berpenumpang, 7% mobil beban (truk), 4 % nya adalah bus dan sisanya 64% merupakan sepeda motor. Bahkan pada tahun 2008 jumlah kendaraan pribadi mencapai 9,5 juta unit. Sekitar 600.000 kendaraan masuk ke Jakarta dari Bodetabek setiap harinya. Peningkatan yang paling ekstrim adalah pertumbuhan jumlah sepeda motor yang meningkat tajam dengan rata-rata 26.5% per tahunnya. Peningkatan penggunaan kendaraan pribadi berdampak pula pada penurunan pelayanan kendaraan umum. Sehingga rasio kendaraan pribadi dengan kendaraan umum 98 % dibanding 2%.
Selama lebih dari empat dasawarsa Jakarta tidak memiliki pola jaringan transportasi yang terintegrasi, kondisi transportasi umum sangat memprihatinkan selain keadaan angkutan umum yang kurang sedap dipandang, juga tidak nyaman dan aman. Masyarakat lebih senang menggunakan kendaraan pribadi apalagi dengan mudahnya masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi. Penggunaan kendaraan pribadi lebih dirasa efisien dan praktis.
Dampak negatif yang terjadi adalah kerugian lingkungan, polusi, sosial dan ekonomi. Pada awal tahun 1990-an UNEP menempatkan Jakarta sebagai kota ketiga paling tercemar di dunia setelah mexico dan Bangkok (World Bank, 2003). Pencemaran udara tersebut disumbang oleh asap kendaraan bermotor sebesar 67%. Selain itu, penelitian yang pernah dilakukan Japan International Corporation Agency (JICA) dan The Institute for Transportaion and Development Policy (ITDP) menunjukkan bahwa jika tidak ada pembenahan sistem transportasi umum, maka lalu lintas Jakarta akan mati pada tahun 2014. Perkiraan kematian lalu lintas Jakarta pada tahun 2014 itu didasarkan pada pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang rata-rata per tahun mencapai 11% sedangkan pertumbuhan panjang jalan tak mencapai 1%. Selain itu kerugian ekonomi mencapai angka 12 trilliun pertahun akibat kemacetan yang terjadi. Kerugian itu dihitung dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang terbuang sia-sia pada ruas-ruas jalan yang macet.
Betapa dahsyatnya dan betapa mengerikannya keadaan tersebut. Oleh karena itu, bencana yang sangat dahsyat dan mengerikan yang akan terjadi di muka mata kita, harus diupayakan untuk dihindari, dicegah, dan diatasi sekuat tenaga agar supaya bencana tersebut tidak terjadi, atau sekurang-kurangnya dapat dikendalikan secara efektif.
Kebijakan Transportasi Sebagai Kunci
Isu transportasi yang krusial ini tidak hanya menjadi sesuatu yang butuh diukur saja tetapi bagaimana cara untuk mencegah kerugian-kerugian akibat aktivitas transportasi tersebut semakin memburuk. Disinilah perlunya intervensi pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang kompleks tersebut. Apalagi di Indonesia yang merupakan negara yang memiliki pertumbuhan penduduk tinggi. Seiring bertambahnya penduduk dan GDP  maka negara berkembang yang akan mendapatkan dampak paling besar dari transportasi. Diramalkan pada akhir 2020 sepertiga dari total mobil berada di negara berkembang. Intervensi pemerintah dapat melalui beberapa kebijakan.
Dalam memecahkan permasalahan transportasi di ini pertama, Jakarta harus memiliki tata guna lahan yang efisien serta memiliki konsep compact city. Dengan demikian maka pergerakan masyarakat untuk bekerja dan usaha pemenuhan kebutuhan lainnya dapat dilakukan dalam suatu kawasan sekaligus dengan perjalanan yang lebih singkat sehingga tidak boros energi. Kedua, penggunaan kendaraan pribadi dibatasai dengan berbagai regulasi, larangan atau pajak yang mengikat sehingga membuat volume lalu lintas berkurang. Ketiga, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan sarana transportasi massal. Dalam hal ini serta angkutan umum lebih banyak diberi hak pada penggunaan ruas jalan. Berpergian dengan transportasi umum akan lebih aman, nyaman, murah,dan efisen sehingga masyarakat akan lebih memilih menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi.
Pilar Pemecahan Masalah Transportasi
Sebuah armada taksi dan bajaj melintas di depan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada hari 19 Oktober 2012. Moda transportasi pribadi seperti taksi, bajaj, dan ojek menjadi pilihan bagi sebagian warga jakarta yang menginginkan privasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tinggal diam menghadapi masalah transportasi ini. Dari tiga pilar pemecahan masalah transportasi  tersebut pemerintah telah memulainya. Dari sisi land use planning, kampanye kota seribu tower dengan membangun banyak rumah susun merujuk pada konsep pembagunan kota yang kompak (compact city) dan efisien dalam pergerakan masyarakatnya. Hal ini memperlihatkan usaha pemerintah untuk mengurangi proses Urban Sprawl.
Sedang dari sisi Promotion of public transport , Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah merancang pola transportasi makro (PTM) untuk menghindari kematian lalu lintas pada tahun 2014. Pola transportasi makro ini memadukan empat sistem transportasi umum yang dipakai di kota metropolitan dunia yaitu: bus cepat di jalur khusus (busway), kereta ringan dengan rel tunggal (monorel), jaringan mass rapid transit (MRT), dan jaringan angkutan air.
Busway merupakan langkah kongkret pertama yang dibuktikan pemerintah. Dibandingkan dengan moda angkutan umum konvensional, busway memiliki kelebihan, selain aman, nyaman, juga kecepatan tempuh yang tinggi. Selain itu ada pula bus sekolah yang direncanakan khusus mengangkut anak sekolah. Penggunaan angkutan umum merupakan hal yang lebih efisisen karena dengan sekali perjalanan sebuah moda transportasi umum dapat mengangkut puluhan bahkan ratusan kali lipat masyarakat ke tempat tujuan dibandingkan dengan kendaraan pribadi.
Pengembangan angkutan umum massal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menarik masyarakat untuk menggunakan angkutan umum, tetapi seberapa mampu mengubah preferensi masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum nantinya? Dengan segala kelebihan dan keistimewaan transportasi makro yang di racang pemerintah Jakarta akankah efektif jika di lain pihak pemerintah masih saja memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi.
Untuk bisa menarik pengguna angkutan umum,angkutan umum harus bersaing dengan kendaraan pribadi yang memiliki kelebihan seperti privasi, door to door service, tersedia kapan saja, dan murah (untuk kendaraan bermotor). Selain langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan angkutan umum, pemerintah semestinya mengeluarkan kebijakan yang mengurangi kemudahan dan kemurahan biaya dari pemakaian kendaraan bermotor pribadi.
Alternatif Solusi
Secara singkat akar permasalahan transportasi di Jakarta adalah kesalahan prioritas dalam perencanaan, pemberian izin pada pengembang baik di Jakarta maupun Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tidak diikuti dengan pengembangan prasarana dan sarana transportasi umum. Sehingga kekosongan ini diantisipasi (swasta) dengan penyediaan angkot, ojek dan angkutan umum informal lainnya, yang secara tidak langsung menambah beban lalu lintas dan kemacetan. Perlu digaris-bawahi bahwa Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi adalah kota-kota mandiri yang direncanakan secara terpisah dan dilengkapi dengan prasarana transportasi yang memadai pada masing-masing kota (mirip London, Tokyo dengan kota satelit nya, atau Kuala Lumpur dengan Putra Jaya), berbeda dengan konsep Jabotabek apalagi greater Jabotabek yang menyatu.
Berpangkal dari akar masalah transportasi di Jakarta tersebut, maka pemecahan yang mungkin dilakukan adalah dengan memprioritaskan perencanaan angkutan umum, prasarana dan sarana transportasi umum merupakan faktor utama pembentuk kota. Disamping itu kebijakan pemerintah melalui penambahan ruas dan panjang jalan tidak akan pernah memenuhi kebutuhan perjalananan, ruas jalan yang disediakan dengan cepat akan dipenuhi oleh kendaraan.
Sebagai langkah awal dan murah yang mungkin dapat dicontoh oleh Jakarta dalam mengatasi kemacetan adalah Konsep Curitiba dimana bus kota mendapat prioritas dengan pemberian Jalur Khusus Bis penuh dedikasi sehingga waktu tempuh dapat dipersingkat yang pada akhirnya menambah tingkat pelayanan angkutan umum. Curitiba Bus melayani 1.3 juta penumpang perhari, bandingkan dengan 400 ribu penumpang perhari oleh Jabotabek KA di Jakarta. Konsep busway ini pun sudah bukan hal yang aneh dan diterapkan di beberapa negara maju.

Selanjutnya, mengubah paradigma perencanaan kota, seperti negara tetangga Malaysia, yang telah merubah konsep Petaling Jaya yang mirip seperti pembangunan Kebayoran pada tahun 60an, dimana perencaannya mengandalkan jaringan jalan yang mengakibatkan penggunaan kendaraan pribadi menjadi satu-satunya pilihan, menjadi konsep Putra Jaya yang mengandalkan angkutan umum massal, walaupun saat ini belum menunjukan hasil yang menggembirakan, tetapi bukan tidak mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi dapat menyamakan Singapore dengan konsep Choa Chu Kang yang dilewati SMRT (Singapore Mass Rapid Transit) dan Bukit Panjang yang dilayani oleh SLRT (Singapore Light Rail Transit) yang terbukti sukses. Perlu diperhitungkan konsep MRT merupakan tujuan jangka panjang, setelah Kuala Lumpur sukses dengan KTM (Keretapi Tanah Melayu) dan jaringan baskota yang komprehensif, bandingkan dengan konsep Kota Mandiri di Jakarta yang merupakan reservoar kendaraan pribadi yang siap menambah beban lalu lintas Jakarta.
Satu hal yang sering di abaikan dalam perencanaan adalah moda transportasi jarak pendek, seperti kendaraan tidak bermotor dan jalan kaki, moda transport ini sering dilupakan dalam perencanaan kota, walaupun dampaknya dapat menjadi besar, karena moda transport ini dapat menjadi alternatif mengurangi beban lalu lintas, menurut survey JICA (2000) untuk golongan ekonomi menengah ke bawah 42% perjalanannya masih mengandalkan kendaraan tidak bermotor dan jalan kaki. Sehingga penyediaan jalur kendaraan lambat dan trotoar sebagai sarana bagi pejalan kaki menjadi sangat penting.
Secara singkat, pengadaan angkutan umum yang dapat diandalkan dan pelayanan angkutan umum yang baik merupakan salah satu pemecahan masalah transportasi di Jakarta, dan mungkin kota besar lainnya di Indonesia sebelum masalah yang sama terjadi. Walaupun, kita sadari bahwa kota yang dinamis terlihat dari kemacetan di jalan raya, karena secara logis dengan bertambahnya pendapatan akan diikuti dengan peningkatan jumlah kepemilikan kendaraan pribadi dan jumlah perjalanan, tetapi dengan prioritas pengadaan prasarana transportasi umum yang layak dan dapat diandalkan, pemilik kendaraan pribadi akan berpikir dua atau tiga kali untuk mengendarainya. Akhirnya, koordinasi antar institusi yang menangani masalah transportasi dan tata guna lahan sangat diperlukan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran perencanaan dan kebijakan, karena masalah transportasi bukan hanya kemacetan lalu lintas dan pelayanan angkutan umum yang buruk, tetapi lebih merupakan masalah kota yang hanya dapat diselesaikan secara integral, komprehensif dan holistik, demi terciptanya Jakarta sebagai ibu kota negara yang nyaman dan menyenangkan (livable city ).

Sabtu, 24 November 2012

kode etik profesi akuntansi




tugas : mencari dua kode etik profesi akuntansi
jawaban :
kode etik yang saya ketahui ada delapan, dua diantaranya adalah sebagai berikut :
·         Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
·         Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

Yudhistira Nurnugroho
21209801
4eb19
Softskill



kasus etika bisnis





Salah satu contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi adalah kasus meninggalnya Irzen Octa setelah diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan juru tagih (debt collector) dari pihak Citibank pada pertengahan tahun 2011 lalu.
Irzen Octa yang merupakan nasabah dari Citibank memiliki hutang kartu kredit sebesar 100 juta, ditemukan meninggal di kantor Citibank, Menara Jamsostek, Jalan Sudirman pada tanggal 29 Maret 2011. Dia diduga meninggal karena mendapat penganiayaan saat melakukan negosiasi dengan pihak Citibank.
Sebelumnya, Irzen Octa juga mendapatkan perlakuan kasar dari para debt collector yang datang ke rumahnya. Tidak hanya menghina dan berkata-kata kasar, tetapi para debt collector tersebut juga sampai menginap di teras depan rumahnya. Teror semacam ini dialami pada bulan Oktober 2010 dan Maret 2011 sebelum akhirnya dia ditemukan tewas di kantor Citibank.
Karena merasa tidak mampu membayar, Irzen Octa sebelumnya telah menawarkan beberapa solusi terhadap pihak Citibank seperti menjadi kurir sukarela dan menawarkan agar kasusnya dibawa ke meja hijau, tetapi pihak  Citibank tetap bersikeras agar Irzen membayar hutang-hutangnya.
Tanggaapan saya :
Menurut pendapat saya seharus pihak perusahaan tidak mengirim debt colector yang menagih diluar batas wajar seperti itu. Seharusnya sebagai kreditur perusahaan sudah harus mengetahui resiko yang akan dihadapi perusahaan. Apabila debitur tidak dapat membayar hutang-hutangnya maka pihak bank dapat melakukan penagihan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan. Apabila pihak debitur tetap tidak membayar maka pihak perusahaan dapat membawa kasus ini kejalur hukum. Jadi perusahaan dapat menuntut haknya tanpa mengabaikan hak dari debitur tersebut.
Sedangkan untuk pihak yang berhutang seharusnya apabila ingin meminjam uang dalam jumlah besar harus dipikirkan terlebih dahulu. Apakah mampu membayar atau tidak. Kalau penghasilan dari pihak yang berhutang tidak cukup untuk membayar hutang-hutang beserta bunganya lebih baik jangan meminjam uang kepada pihak bank.


Yudhistira Nurnugroho
21209801
4eb19
Softskill