LIad Y9 RajinD iiahh :P

Jumat, 20 Mei 2011

Peran UG dalam Membangun Masyarakat dan Mahasiswa berwawasan Informasi

YUDHISTIRA NURNUGROHO
21209801
2EB19
FAKULTAS EKONOMI / S1 AKUNTANSI
yudhislibra911.blogspot.com


Peran UG dalam Membangun Masyarakat dan Mahasiswa  berwawasan Informasi

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Sejak tahun 80-an, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, dunia menyediakan banyak kesempatan untuk maju, tetapi bagi negara-negara berkembang kesempatan itu belum bisa digunakan. Saat ini negara-negara maju telah melewati era industri dan era informasi, sedang negara-negara berkembang belum menjadi negara industri, namun harus dihadapkan pada era teknologi informasi dan komunikasi. Ini adalah suatu tantangan bagi negara berkembang, di satu sisi harus melaksanakan pembangunan tetapi di sisi lain harus mengejar ketertinggalan dengan negara-negara maju dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dapat menghantarkan suatu negara menjadi negara yang mampu bersaing di era pasar bebas yang semakin kompetitif ini. Maka mau tidak mau, siap tidak siap Indonesia sebagai negara berkembang, sejak dini harus mempersiapkan diri menghadapi era teknologi informasi dan komunikasi apabila tidak mau tertinggal dan kalah bersaing dengan negara lain. Di sinilah diperlukan berbagai upaya dari semua pihak yang terkait untuk dapat mewujudkannya.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas maka akan diuraikan bagaimana memberdayakan masyarakat dan mahasiswa di era informasi sehingga mempunyai daya saing yang tinggi di era yang kompetitif ini. Terutama oleh mahasiswa sebagai penerus dan penentu masadepan bangsa Indonesia ini, dengan mengedepankan peran penting dari Universitas Gunadarma.
C. Kerangka Pemikiran
Dalam menggabungkan berbagai sumber dijelaskan bahwa Pemberdayaan (empowerment) artinya pendelegasian, desentralisasi atau pemberian otonomi ke bawah. Dalam pengembangan ke masyarakat, pemberdayaaan adalah pemberian kebebasan, pengakuan kesetaraan dan membiarkan keswadayaan. Pemberdayaan pada dasarnya adalah pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil prakarsa dan keputusan berdasarkan hak-hak asasi manusia. (M. Dawam Rahardjo, 2003).
Menurut Webster dan Oxford English Dictionary (Priyono dan Pranarka, 1996) kata empowerment atau empower mengandung dua pengertian yaitu; pertama to give power or authority to, kedua to give ability or enable. Pengertian pertama sebagai memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain. Sedangkan pada pengertian kedua dipahami sebagai upaya untuk memberikan kemampuan atau keberdayaan.
Menurut Peter L. Berger, seorang ahli sosiologi terkemuka masa kini memberikan definisi masyarakat sebagai suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Pengertian keseluruhan kompleks dalam definisi di atas berarti bahwa keseluruhan itu terdiri dari bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
Peter L. Berger juga mendefinisikan masyarakat sebagai suatu sistem interaksi. Konsep interaksi di sini maksudnya adalah tindakan yang terjadi paling kurang antara dua orang yang saling mempengaruhi perilakunya.Untuk mendefinisikan tentang informasi maka terlebih dahulu kita mengetahui definisi dari fakta, data, kemudian baru informasi.
Hubungan ketiga istilah tersebut dijelaskan oleh Selo Soemardjan dalam artikelnya “Masyarakat informasi” tahun 1989, sebagai berikut:
Yang disebut fakta adalah unsur-unsur yang dengan nyata ada di dalam masyarakat atau alam raya. Diketahui ataupun tidak diketahui oleh manusia, fakta tetap ada dengan nyata. Ketika fakta itu diketahui oleh manusia maka manusia dapat mengetahui apakah fakta itu dapat dijadikan data karena mungkin ada relevansinya dengan suatu kepentingan. Jika suatu fakta tidak diketahui ada relevansinya degan kepentingan manusia, fakta itu menjadi non-data. Tetapi dengan perkembangan pemikiran manusia atau teknologi, fakta non-data itu mendapat relevansi dengan kepentingan manusia dan menjadi data.
Kemudian dengan kemampuan daya intelektualnya, manusia dapat menganalisis untuk menarik makna dari data yang dimilikinya sehingga menjadi jelas manfaat apa yang dapat diambil dari data itu untuk kepentingannya. Melalui proses analisis yang dilakukan, data yang semula mentah menjadi matang dan itulah yang disebut informasi yang dapat membantu manusia dalam pengambilan keputusan.
Apabila masyarakat dan mahasiswa dihubungkan dengan informasi maka akan terbentuklah istilah masyarakat informasi. Istilah masyarakat informasi mulai marak sekitar tahun 1980-an, sesaat setelah berkembang teknologi informasi (Sulistyo Basuki, 1999). Menurut pandangan John Naisbitt seperti yang dikutip oleh Selo Sumardjan (1989) menyatakan jika jumlah pekerja”white-collar” (krah putih) yang bekerja dengan bahan-bahan informasi lebih besar jumlahnya dibanding pekerja “blue-collar” (krah biru) yang memproduksi barang-barang fisik dan jasa dalam industri, masyarakat itu dapat disebut masyarakat informasi. Sedangkan Ronfeld (1992) menyatakan bahwa masyarakat informasi merupakan masyarakat yang menunjukkan batas yang semakin kabur antara perangkat keras komputer, sistem berkomunikasi dan satelit komunikasi, jaringan global dan sebagainya (Sulistyo Basuki, 1999).Menurut Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave membagi sejarah perkembangan umat manusia ke dalam tiga gelombang yang masing-masing mempunyai karakteristik, sebagai masyarakat tani (8000 S.M. – 1700), masyarakat industri (1700 – 1970) dan masyarakat informasi (1970 – lewat tahun 2000) (Taryadi, 1989).
Berdasarkan pembagian sejarah perkembangan umat manusia tersebut dan berdasarkan realitas yang ada, sudah jelas bahwa kita sekarang sudah berada pada gelombang ketiga, dimana kita hidup di zaman yang ditopang oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang memicu terjadinya ledakan informasi. Ledakan informasi yang terjadi membawa perubahan besar dalam kehidupan umat manusia. Dari beberapa teori di atas, maka dapat kita ketahui bahwa untuk memberdayakan masyarakat di era informasi ini maka perlu perhatian dari beberapa pihak yang terkait dengan menyediakan sumber-sumber informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan adanya kemudahan akses informasi. Sumber-sumber informasi tersebut tidak harus dalam bentuk digital, tetapi dapat juga berupa bahan bacaan lainnya seperti buku, surat kabar, radio, televisi, dan sebagainya, yang penting adalah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini mengingat kondisi bangsa Indonesia sebagai negara berkembang, masih menghadapi berbagai masalah seperti kekurangan dana, terbatasnya infrastruktur dan masih kurangnya sumber daya manusia yang terampil dan berkualitas. Dengan banyaknya sumber-sumber informasi yang tersedia dan adanya kemudahan akses informasi yang sesuai dengan kebutuhannya, diharapkan masyarakat akan kaya informasi sehingga terbentuklah masyarakat informasi yang selanjutnya dapat memberdayakan hidup mereka.  

BAB II
PEMBAHASAN

A.     Arti Pentingnya Informasi 
Universitas Gunadarma turut berperan penting dalam perkembangan informasi dalam lingkungan mahasiswa dan mahasiswi. Dan memiliki arti khusus tentang pengetahuan yaitu kekuasaan (knowledge is power), barang siapa menguasai pengetahuan dia akan menguasai dunia, demikianlah arti pentingnya pengetahuan, dalam hal ini termasuk informasi, menjadi kekuatan yang luar biasa karena informasi adalah salah satu sumber yang berharga. Informasi adalah suatu nilai untuk mengetahui suatu kerahasiaan suatu hal. Saat ini informasi dalam arti kesanggupan mengirim, menyimpan dan menggunakan informasi sudah dianggap sebagai unsur yang sama nilainya dengan energi atau bahan baku.Tanpa menguasai informasi maka orang akan pasif, tetapi dengan menguasai informasi seseorang akan mendapat suatu rangsangan sehingga akan menimbulkan kreativitas untuk melakukan sesuatu. Apalagi di era informatika yang sangat kompetitif ini, informasi menjadi sangat penting agar seseorang, masyarakat, suatu institusi dan negara dapat mempunyai daya saing yang tinggi. Menurut Budi Rahardjo, ada hubungan antara informasi dan kesejahteraan. Untuk mencapai kesejahteraan diperlukan adanya suatu kemampuan daya saing yang ditunjang oleh informasi, ilmu, knowledge, wisdom, sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan pasar.
Untuk memenuhi kebutuhan informasi dibutuhkan adanya mekanisme akses terhadap informasi dan ketersediaan informasi. Akses terhadap informasi membutuhkan ketersediaan infrastruktur (telekomunikasi, listrik) dan perangkat (hardware dan software) serta penguasaan penggunaan komputer (literasi komputer). Dengan demikian tujuan akhir dari penggunaan komputer adalah kesejahteraan dari rakyat yang tercermin dalam kemampuan ekonomi dari negara tersebut. Saat ini pelajar, mahasiswa, dosen dan peneliti  sangat memerlukan informasi untuk mendukung sukses belajar dan kegiatan penelitiannya. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi, sekolah dan perguruan tinggi tidak perlu lagi melakukan monopoli dalam dunia pendidikan karena sumber-sumber informasi dan pengetahuan tidak hanya dari guru atau dosennya. Bagi seseorang yang tidak belajar di bangku sekolah atau kuliah dapat memanfaatkan informasi secara otodidak lewat berbagai media untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu dalam kehidupannya. Informasi bagi masyarakat adalah sangat penting dalam memberdayakan kehidupannya agar lebih meningkat. Dengan membanjirnya informasi bagi masyarakat memungkinkan bertambahnya orang memperoleh ilmu dan pengetahuan yang biasanya hanya dimiliki oleh kelompok profesional sehingga dapat dimasyarakatkan. Selain itu dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan jarak antar kelompok masyarakat dapat ditiadakan.
Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, informasi dapat diketengahkan oleh bermacam-macam media komunikasi. Dengan banyaknya sumber informasi tersebut akan dapat memperkaya informasi dan pengetahuan bagi masyarakat. Bagi institusi, informasi sangat membantu dalam mencapai tujuan yang ditetapkan serta dalam proses pengambilan keputusan. Dengan banyaknya peran informasi di dalam masyarakat modern, berarti perlu tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi khusus yaitu yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi.
Dengan adanya informasi dan tenaga kerja yang terampil dapat meningkatkan produktivitas kerja dan memberi prospek yang cerah bagi kemajuan industri.Informasi bagi suatu negara dapat sebagai sumber kekuasaan, dimana informasi merupakan alat ampuh untuk mengontrol penguasa. Selain itu informasi bagi suatu negara dapat memberi sumbangan kepada kekuatan dan kestabilan sistem sosial, politik, ekonomi dan kebudayaannya. Informasi dalam suatu negara dapat sebagai kekuatan di bidang ekonomi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam melaksanakan pembangunan.  
B.     Hambatan di Era Informasi

Dari uraian di atas dapat diketahui betapa pentingnya informasi bagi masyarakat dan mahasiswa didalam upaya pembangunan suatu negara, apalagi di era teknologi infomasi dan komunikasi ini. Walaupun tetap ada dampak negatifnya atau efeknya, tetapi hal itu sangat tergantung pada bagaimana manusia atau masyarakat mempergunakan dan mensikapinya. Manusia atau masyarakat yang dapat memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut dengan benar maka dia akan mendapat manfaat yang besar karena dengan teknologi tersebut akan memberikan berbagai kemudahan dalam mencapai tujuannya. Tetapi manusia yang menyalahgunakannya maka akan menimbulkan berbagai kerusakan alam dan degradasi moral manusia.
Bagi Indonesia dalam memasuki era informasi  memang banyak kendala yang harus dihadapi, terutama masih adanya kesenjangan informasi dan belum siapnya masyarakat dan negara dalam menghadapinya. Dengan adanya masalah tersebut tentu bangsa kita belum dapat bersaing di era global ini.
Belum siapnya negara kita dalam menghadapi era informasi adalah karena bangsa kita pada saat ini baru  melaksakan pembangunan. Di samping itu sebagai negara berkembang juga masih kekurangan dana, infrastruktur dan sumber daya manusia yang terampil dan berkualitas. Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk mengadakan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi membutuhkan modal yang besar. Di samping itu manusia sebagai human capital sangat menentukan dalam mencapai suatu tujuan. Manusia dalam pembangunan adalah sebagai agent of change. Manusia selain sebagai obyek juga sebagai subyek dari pembangunan itu sendiri. Sebesar apapun modal fisik yang dipunyai dan secanggih apapun teknologi yang digunakan maka semua itu akan sia-sia apabila kualitas sumber daya manusianya masih rendah.
Selain kekurangan dana, problem yang dihadapi bangsa kita saat ini adalah masih rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka buta huruf dan masih rendahnya minat baca serta masih berkembangnya tradisi lesan, terutama pada masyarakat yang hidup di pedesaan dan  daerah terpencil. Padahal informasi dan pengetahuan biasanya disajikan dalam media bacaan, baik cetak maupun non cetak, seperti buku, koran, majalah, internet dan sebagainya. Namun melek informasi bukan hanya terbatas pada kebiasaan membaca, tetapi lebih dari itu yaitu kesanggupan untuk memahaminya (literasi informasi).
Di samping itu juga dengan adanya tradisi yang masih menganggap rendah kedudukan perempuan dari pada laki-laki baik dalam kehidupan rumah tangga, dalam pendidikan maupun dalam mendapatkan pekerjaan yang dapat membuat perempuan tidak berdaya. Rendahnya kualitas sumber daya manusia tersebut dapat menyebabkan rendahnya posisi tawar dan fungsi kontrol mereka terhadap kelemahan berbagai lembaga pelayanan publik.
Hambatan lain adalah masih adanya kesenjangan informasi dan pengetahuan. Kesenjangan ini dapat terjadi apabila informasi tidak tersebar secara merata kepada seluruh masyarakat dan apabila banyak informasi yang tertutup, sehingga masyarakat mempunyai informasi yang terbatas. Ketidakseimbangan arus informasi tersebut dapat terjadi antara masyarakat kota dan masyarakat pedesaan, antara kelompok minoritas yang  kaya dengan kelompok mayoritas yang miskin dan antara kelompok elite dan massa, yang menyebabkan berkurangnya kegiatan komunikasi dan mengurangi kegiatan persediaan dan permintaan di “pasar informasi”, sehingga dapat mengurangi sirkulasi informasi yang lebih bebas.
Sampai saat ini masih ada kesenjangan informasi antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan dan daerah terpencil. Kesenjangan ini disebabkan masih terbatasnya infrastruktur di daerah pedesaan dan daerah terpencil sehingga masih kesulitan untuk mengakses informasi yang mereka butuhkan, sedangkan di perkotaan sumber-sumber informasi itu relatif banyak dan mudah didapatkan.
Perbedaan status sosial seperti ekonomi, pendidikan dan sebagainya juga dapat menyebabkan kesenjangan informasi. Orang kaya cenderung mudah mendapatkan berbagai sumber informasi, sedangkan orang miskin tidak mampu untuk mendapatkan sumber-sumber informasi terebut karena lebih memikirkan ekonominya dari pada memikirkan untuk mendapatkan suatu sumber informasi. Orang yang berpendidikan tinggi juga cenderung mudah mendapatkan sumber-sumber informasi yang mereka butuhkan, sedangkan orang yang berpendidikan rendah akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi.
Kelompok elite karena mempunyai kekuasaan dan modal besar juga sering memonopoli sumber-sumber informasi, seperti informasi dari media massa. Dalam suatu negara berkembang seperti Indonesia, monopoli juga dapat terjadi antara pusat dan bawah, yang disebut arus satu arah dari atas ke bawah, sehingga tidak ada kebebasan informasi karena biasanya orang hanya menerima informasi saja, sedangkan untuk mencari dan menyampaikan informasi masih sering diabaikan. Beberapa hambatan terhadap kebebasan informasi sering disebabkan karena adanya peraturan yang menekan, adanya sensor, intimidasi dan kekerasan fisik, birokrasi yang berbelit-belit, infrastruktur yang tidak memadai dan takut pada penguasa. Hambatan terebut pernah terjadi pada masa pemerintahan orde baru, dan setelah terjadi reformasi, beberapa hambatan  berangsur-angsur mulai menghilang. Namun pada saat ini yang sering terjadi adalah adanya birokrasi yang masih berbelit-belit dan kinerja aparat pelayanan publik yang belum transparan dan akuntabel, di sisi lain masyarakat belum mempunyai bargaining power dan kontrol terhadap kinerja aparat tersebut.
Adanya berbagai masalah seperti tersebut di atas menyebabkan sampai saat ini masyarakat dan negara kita belum mempunyai empowerment dalam menghadapi era informasi yang sangat kompetitif ini. Untuk menyelesaikan masalah tersebut maka perlu ada perhatian dari semua pihak yang terkait seperti pemerintah, lembaga legislatif, para profesional dan sebagainya. Selain itu keberhasilan memecahkan masalah ini juga sangat tergantung dari partisipasi masyarakat agar selalu aktif mencari dan memanfaatkan informasi yang dibutuhkan serta menyampaikan berbagai keluhan kepada pemerintah apabila mendapat pelayanan informasi yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
C. Tingkatan Masyarakat
Di dalam masyarakat terdapat tiga tingkatan dari aspek informasi.Tingkat pertama  adalah masyarakat sadar informasi, yaitu masyarakat yang sudah sadar bahwa informasi diperlukan untuk meningkatkan daya saing (untuk maju), misalnya masyarakat petani yang pada saat menjelang panen mereka mencari informasi harga tentang harga-harga jual di berbagai pasar.
Tingkat kedua adalah masyarakat kaya informasi, yaitu masyarakat yang sudah cukup banyak mempunyai informasi sehingga cukup mempunyai daya saing (kompetitif), misalnya masyarakat perguruan tinggi, masyarakat dunia usaha (yang bukan usaha kecil dan menengah/UKM). Masyarakat kaya informasi telah mempunyai akses yang memadai ke sumber-sumber informasi. Mereka tidak mudah untuk ditipu oleh informasi yang menyesatkan, mereka mampu mengumpulkan informasi yang cukup  banyak dengan mudah dan secara perorangan mereka mampu menseleksi mana informasi yang benar dan mana yang kurang benar.
Tingkat ketiga adalah masyarakat berbasis pengetahuan (Knowledge Based Society), yaitu masyarakat kaya informasi yang dalam mengambil keputusan sehari-hari mendasarkan diri pada pengetahuan. Dalam hal ini pengetahuan tersedia secara memadai dan mudah diakses oleh masyarkat. Informasi yang berlimpah mendorong diolahnya informasi tersebut menjadi pengetahuan atau dengan kata lain pengetahuan merupakan tingkatan lebih lanjut dari informasi. Masyarakat berbasis pengetahuan ditunjukkan dengan kemudahan masyarakat mendapatkan pengetahuan seperti membuka kran air, yang mampu mengubah masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas melalui pemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Di luar tiga tingkatan tersebut sebenarnya masih ada lagi tingkatan masyarakat sebelum tingkat satu tersebut, yaitu masyarakat yang belum sadar informasi, contohnya adalah masyarakat pedesaan yang menutup diri dari informasi dari luar.
Dari berbagai tingkatan masyarakat tersebut maka sulit untuk menentukan di tingkat mana masyarakat kita. Hal ini karena semua tingkatan itu ada dalam masyarakat walaupun jumlahnya berbeda-beda, yaitu semakin besar tingkatannya semakin sedikit jumlahnya. Di samping itu masih banyak masyarakat yang masih termasuk masyarakat yang belum sadar informasi. Jadi kita belum bisa menyebut masyarakat Indonesia secara keseluruhan itu sebagai masyarakat sadar informasi, atau masyarakat kaya informsi, atau masyarakat informasi, apalagi  masyarakat berbasis pengetahuan, walaupun kita sudah dibanjiri dengan informasi dan kemudahan informasi. Hal ini karena informasi belum terdistribusi secara merata ke seluruh anggota masyarakat. Kemudahan akses informasi baru dapat dinikmati oleh orang-orang tertentu yaitu orang-orang yang dekat dengan pusat-pusat informasi, sedangkan orang-orang yang jauh dari pusat-pusat informasi apalagi mereka yang belum sadar akan arti pentingnya informasi maka mereka akan miskin informasi.
D. Masyarakat Informasi dan Demokrasi Informasi
Untuk dapat disebut sebagai masyarakat informasi menurut Taru J. Wahyu adalah dimana semua negara berusaha agar seluruh pedesaan, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, lembaga pemerintah dan lain-lain terhubung dalam satu jaringan, sehingga interaksi dalam berbagai aspek di seluruh dunia dapat dilakukan secara mudah dan cepat melalui telematika. Masyarakat yang berbasis informasi diarahkan untuk menjadi landasan menuju masyarakat berbasis pengetahuan serta ekonomi berbasis pengetahuan. Menurut Bambang Setiadi, masyarakat berbasis pengetahuan adalah suatu kemapanan ekonomi dengan basis pengetahuan dan informasi untuk proses produksi, distribusi, aplikasi dan konsumsi. Untuk membangun masyarakat informasi diperlukan adanya sistem pranata telekomunikasi dan informasi yang memadai yang berupa jaringan informasi yang memungkinkan seluruh masyarakat dapat mengakses informasi. Tidak boleh lagi diskriminasi dalam bidang informasi dan komunikasi. Teknologi informasi terutama komputer sudah merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi, terutama oleh para intelektual, pelajar, para profesional dan kalangan bisnis. Pendidikan komputer harus dapat menembus semua lapisan masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi masyarakat akan dapat mengubah pola kehidupannya menjadi masyarakat informatif yang cerdas dan produktif.
Definisi tentang “masyarakat informasi” dari Deklarasi World Summit on the Information Society (WSIS) yang dilaksanakan di Genewa, 10-12 Desember 2003, bahwa masyarakat informasi yang berpusat pada masyarakat, inklusif dan berorientasi pada pembangunan adalah dimana setiap orang dapat membuat, mengakses, memanfaatkan dan berbagi informasi serta pengetahuan, yang memungkinkan setiap individu, komunitas dan masyarakat untuk mencapai potensi mereka dalam rangka mengembangkan pembangunan yang terus terpelihara dan mengembangkan kualitas hidup mereka, sebagaimana yang telah dideklarasikan di dalam tujuan dan prinsip-prinsip dari piagam PBB dan menghormati secara penuh serta menguatkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.Dari definisi di atas maka dapat kita ketahui bahwa untuk mewujudkan masyarakat informasi maka perlu adanya demokrasi informasi. Demokrasi adalah suatu proses yang dinamis. Hal ini karena kebutuhan dan keinginan manusia selalu berubah  dan berkembang dengan berjalannya waktu, begitu pula dengan kebutuhan akan informasi bagi masyarakat.
Dalam buku Aneka suara, saru dunia (Sean MacBride et al.), demokrasi komunikasi (dalam hal ini informasi), mempunyai banyak konotasi, yaitu:
a.Demokarasi tidak hanya menyangkut aspek kualitatif saja (bertambahnya fasilitas) tetapi juga lebih bebasnya manfaat yang diperoleh dari media yang ada oleh masyarakat umum.
b.Tanpa dominasi di atas salah satu peserta yang lebih lemah dan tanpa diskriminasi terhadap siapapun.
c.Sangat dibutuhkan lebih banyak informasi dari berbagai macam sumber dengan arus dua arah di antara peserta proses komunikasi.
d.Lebih banyak kesempatan bagi perorangan mengambil keputusan dengan mengenal berbagai fakta dan pendapat.
e.Peningkatan partisipasi pembaca, penonton dan pendengar di dalam kegiatan pengambilan keputusan dan penyusunan program media demokrasi yang sesungguhnya.
Adapun tolak ukur demokrasi dalam informasi dan komunikasi  menurut M. Alwi Dahlan adalah:     
a) Keterbukaan dan wacana publik
b) Kemudahan akses saluran komunikasi dan informasi
c) Kemerdekaan berpendapat dan pers
d) Arus informasi tanpa pembatasan 
e) Hak atas informasi pemerintah
f) Hak memilih
g) Partisipasi dalam kehidupan bernegara.
Menurut Ingunn Hagen (1992) dalam Putu Laxman Pendit, ada tiga macam bentuk utama demokrasi. Pertama, demokrasi kompetitif (competitive democracy) yang ditandai oleh kompetisi bebas dan terbuka berbagai elemen masyarakat untuk menjadi dominan dalam politik sebuah negara. Kedua, demokrasi partisipatoris (participatory democracy) yang ditandai oleh prasarat keterwakilan yang adil dari semua elemen masyarakat dan partisipasi yang seluas-luasnya di berbagai lapisan masyarakat. Ketiga, demokrasi dialogis (discourse or dialogue democracy) yang mensyaratkan semua anggota masyarakat memiliki hak dan kemampuan untuk berdialog dalam rangka mengelola kehidupan mereka bersama. 
Dari tiga macam demokrasi di atas maka yang paling sesuai untuk mewujudkan masyarakat informasi di Indonesia adalah dengan demokrasi dialogis, karena prinsip-prinsip dialogis lebih mengarah kepada pemberdayaan semua anggota masyarakat untuk tidak hanya memiliki akses ke informasi, tidak hanya berpartisipasi dalam proses politik, tetapi juga menggunakan informasi tersebut dalam diskursus dan dialog tentang hal-hal yang penting dan mendasar dalam kehidupan mereka. Jadi di sini ada arus informasi dua arah baik ke atas, ke bawah maupun ke samping. Dalam arus informasi dua arah, informasi tidak hanya datang dari atas (penguasa) ke bawah (rakyat), tetapi juga dari bawah ke atas (vertikal) dan juga ke samping (horisontal). Saat ini orang tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi juga membutuhkan kesempatan untuk memberi informasi, tukar-menukar informasi, dapat berdialog dan berinteraksi, dapat turut serta berkomunikasi dan berpartisipasi untuk mengadakan perubahan. Mereka tidak hanya merubah arus vertikal menjadi horisontal tetapi juga memperluas arus horisontal antara masyarakat yang berbeda-beda.
Hal ini dapat memungkinkan semakin banyak ragam informasi dan komunikasi dan memungkinkan terbukanya sumber informsi baru yang lebih beraneka ragam. Pengikutsertaan lebih banyak orang di dalam kegiatan informasi dan komunikasi akan mempercepat proses demokratisasi dan memperbanyak arus informasi ke berbagai arah.Di dalam demokrasi informasi harus ada kebebasan informasi, namun kebebasan itu harus sejalan dengan keharusan mematuhi hukum dan tidak boleh menjadi alasan untuk melanggar kebebasan orang lain. Pelaksanaan kebebasan harus disertai dengan rasa tanggungjawab. Kebebasan informasi ini sudah tertuang dalam deklarasi hak-hak asasi manusia yang universal, yaitu bahwa setiap orang bebas berpendapat dan menyatakannya. Hak ini mencakup kebebasan menyimpan pendapat tanpa campur tangan orang lain dan kebebasan mencari, menerima dan mengumumkan informasi dan ide melalui media tanpa mengenal batas negara.Demokrasi informasi ini berhubungan dengan sistem politik yang dianut oleh suatu negara. Suatu negara yang sistem politiknya tidak demokratis akan melahirkan informasi dan komunikasi yang tidak demokratis juga, tetapi negara yang menganut sistem politik demokratis juga belum tentu melahirkan demokrasi informasi.
Namun dengan sistem politik yang demokratis dapat dijadikan sarana untuk mewujudkan demokrasi informasi. Hal ini dapat kita lihat pada masa orde baru dimana negara kita mengaku menganut sistem demokrasi tetapi dalam pelaksanaannya demokrasi informasi sama sekali tidak ada, informasi selalu tertutup dan vertikal yaitu dari atas ke bawah. Setelah masa reformasi, informasi itu mulai terbuka dan arus informasipun mulai dari berbagai arah.  E. Membangun Masyarakat Informasi
Perubahan ke arah masyarakat informasi tentu saja tidak mudah karena berkaitan dengan perubahan budaya, tetapi mau tidak mau masyarakat harus sudah dipersiapkan mulai sekarang. Pada tahap awal yang perlu diperhatikan adalah kondisi sosial, politik dan budaya bangsa kita yang masih belum mendukung demokrasi informasi, bukan pada teknologi informasi dan infrastrukturnya dulu. Hal ini mengingat banyak masyarakat terutama masyarakat pedesaan yang belum melek informasi. Melek informasi di sini bukan sekedar melek huruf tetapi bagaimana agar masyarakat memahami informasi yang diterima dan mampu menggunakannya dalam kehidupan di masyarakat. Untuk itu, maka perlu peran dari berbagai pihak seperti pemerintah, lembaga-lembaga pelayanan publik, para profesional, lembaga swadaya masyarakat maupun perorangan yang peduli terhadap masyarakat. Di samping itu juga diperlukan partisipasi dari masyarakat sendiri yang selalu aktif mencari berbagai sumber informasi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah dalam membangun masyarakat informasi mempunyai peran yang sangat penting karena pemerintah adalah penyedia informasi yang terbesar di dalam masyarakat, yang tidak hanya bersifat memberi informasi seperti peran media massa, tetapi juga melibatkan masyarakat untuk berperan serta. Meskipun pemerintah mempunyai fungsi mengatur, namun tidak hanya mengizinkan tetapi seharusnya juga mendorong media lain, mendorong partisipasi warganya, mendorong kebebasan memperoleh informasi dari berbagai sumber informasi, mendorong komunikasi kelompok, mendorong desentralisasi sarana komunikasi dan lain-lain. 
Dalam melaksanakan fungsi tersebut pemerintah saat ini telah membahas Rencana Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (RUU KIP). RUU KIP ini, kata Mudatsir, anggota DPR RI Komisi I, menjamin setiap warga negara memperoleh informasi publik dari berbagai badan publik yang ada. Presiden, Departemen, DPR, DPD dan lembaga-lembaga di bidang yudikatif, nantinya akan menjadi badan publik terbuka untuk siapa saja. UU KIP ini harus diwujudkan karena sangat penting untuk mewujudkan adanya demokrasi informasi di Indonesia, terutama pada pasal 28 f yang menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak memperoleh informasi. Sedangkan pada pasal 28 e menegaskan bahwa hak dan kebebasan itu ada batasannya yang ditetapkan dengan undang-undang. Artinya kebebasan informasi tidak mutlak dan harus berjalan secara profesional. Selain itu melihat urgensi dari informasi bagi masyarakat, pemerintah saat ini juga membentuk Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) yang bertanggungjawab terhadap manajemen komunikasi dan informasi di tanah air. Di tingkat propinsi, dibentuk Badan Informasi Daerah, dan di tingkat kabupaten dibentuk dinas yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan kelompok informasi masyarakat (KIM) di setiap kalurahan di seluruh Indonesia.
Kegiatan KIM adalah mencari, mengumpulkan, menyaring dan memilah informasi  dari berbagai sumber seperti dari radio, televisi, buku, majalah, koran, maupun internet. Informasi yang telah disaring dan dipilah tersebut kemudian digunakan untuk mengembangkan berbagai usaha, seperti bidang sosial, ekonomi dan budaya.Untuk memajukan kabupaten, Depkominfo juga saat ini telah membentuk Warung Masyarakat Informasi (Warmasif) Indonesia di berbagai kabupaten/kota di Indonesia yang mengoperasikan aplikasi berbasis website. Dengan layanan yang tersedia seperti aplikasi e-UKM, layanan informasi kesehatan online dan perpustakaan digital akan mampu berperan sebagai sarana pengembangan usaha, layanan pendidikan masyarakat, layanan informasi kesehatan, serta sarana informasi lainnya. Melalui perangkat tersebut, pelaku usaha, koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM) atau yang lainnya akan semakin mudah mencari informasi. Selain itu, mereka juga akan semakin memasarkan hasil usahanya dengan mudah secara global ke seluruh penjuru dunia.
Saat ini masyarakat telah dibanjiri dengan kelimpahruahan informasi yang belum tentu relevan dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu informasi perlu dipilah-pilah agar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Informasi tersebut tidak harus berbentuk digital, tetapi juga dalam bentuk lain seperti buku, majalah, koran, dan lain-lain dengan melihat situasi dan kondisi masyarakatnya, yang penting adalah sesuai dengan kebutuhan mereka sehingga informasi tersebut bermanfaat bagi kehidupannya. Apabila masyarakat sudah siap dan memang membutuhkan informasi digital, maka mereka perlu diperkenalkan dengan informasi dalam bentuk digital seperti internet, agar informasi dapat diakses secara mudah, cepat, tepat dan akurat. Agar informasi  dapat relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maka perlu strategi yang bertujuan untuk menilai dan menyesuaikan informasi yang dipakai dalam menangani masalah dan mengubahnya menjadi keterangan-keterangan yang berguna untuk masyarakat yang berbeda-beda. Di sinilah dibutuhkan peran dari pusat-pusat dokumentasi dan informasi beserta para tenaganya yang profesional yang didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi. Cara kerja profesional dalam bidang informasi dan komunikasi adalah berusaha melaksanakan tugas secara efektif, mengusahakan agar pesan diterima dengan baik, mengubah informasi ke dalam bentuk yang sederhana, menarik dan tetap menjadi perhatian.
Perpustakaan sebagai salah satu lembaga penyedia layanan informasi mempunyai peran strategis dalam hal ini, karena tugas perpustakaan adalah mengumpulkan, menyeleksi, mengolah, menyediakan dan menyebarkan informasi baik dalam bentuk cetak maupun non-cetak kepada masyarakat penggunanya.  Perpustakaan berangsur-angsur telah menjadi pusat yang melayani umum atau kelompok khusus. Perpustakan umum sekarang telah memegang peranan pokok di dalam kehidupan sosial, pendidikan dan kebudayaan. Salah satu andalan pelayanan perpustakaan umum adalah perpustakaan keliling yang melayani masyarakat pedesaan dan daerah terpencil yang sulit mendapatkan informasi. Sedangkan perpustakaan khusus merupakan pusat referensi yang berharga bagi pelajar, mahasiswa, peneliti maupun karyawan. Di era informasi ini, banyak perpustakaan telah menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanannya. Informasi tidak lagi hanya berbentuk cetak tetapi juga koleksi digital. Untuk memudahkan akses informasi, saat ini beberapa perpustakaan juga telah membentuk jaringan informasi baik di tingkat lokal maupun nasional. Dari fungsi dan peran perpustakaan di atas, maka jelas bahwa perpustakaan sangat efektif untuk membentuk masyarakat informasi.
Adanya internet juga sangat penting untuk membentuk masyarakat informasi. Dari internet kita dapat mendapatkan informasi tanpa batas. Apabila internet  digunakan secara benar maka akan mendongkrak daya kreatifitas seseorang.  Dari sisi informasi dan pengetahuan, internet mempunyai kemampuan yang sangat dominan dalam mengirimkan informasi dalam bentuk digital dalam jumlah yang sangat besar secara effisien dan murah. Selain itu internet memungkinkan interaksi dua arah dan diskusi secara massal (mailing list) dengan banyak orang sekaligus dalam waktu yang singkat.
Dengan mailing list dapat membuat segala sesuatu menjadi tranparan sehingga dapat menggerakkan masyarakat dalam arti sebenarnya.  Inti filosofi dari masyarakat internet yang berbasis interaksi dua arah adalah bahwa:
1.   Setiap orang mempunyai kesempatan dan hak yang sama dengan berpartisipasi dalam dunia informasi.
2.   Masyarakat internet dibentuk bukan oleh tatanan struktur dan jabatan, tetapi oleh fungsi, kepakaran, kontribusi dari para anggota masyarakatnya.
3.   Struktur dan jabatan di dunia nyata tidak berpengaruh apa-apa di internet, setiap orang adalah sama dan sejajar di internet.Namun sampai saat ini masih sedikit masyarakat yang bisa menikmati kemudahan internet. Karena masih terbatasnya infrastruktur, banyak masyarakat pedesaan yang belum bisa memanfaatkan internet.
Untuk itu kehadiran jaringan informasi ini (internet) di pedesaan dan daerah terpencil sangat penting untuk membuat masyarakat lebih berdaya. Masyarakat harus diberi pengertian bahwa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan tatanan kehidupan baik ekonomi, sosial dan budaya akan lebih baik sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat. 
F. Perubahan di Era Informasi
Dengan memanfaatkan informasi dari berbagai media yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, diharapkan akan ada perubahan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Perubahan sosial yang terjadi dalam konteks sikap masyarakat dapat dilihat dari pola interaksi masyarakat dan bagaimana masyarakat bersikap dengan  informasi yang ada. Dengan adanya kemudahan akses informasi dan adanya keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan akan semakin kritis, cerdas dan berani. Dengan kaya informasi, masyarakat akan mempunyai sikap kritis, yaitu sikap kritis untuk mengkritisi berbagai persoalan yang ada disekitarnya mulai dalam bidang pendidikan sampai politik. Selain itu juga berani mengungkapkan pendapat apabila sesuatu persoalan tidak sepaham dengan pendapat yang dimilikinya. Semua dapat berkomentar di era ini, tentunya dengan etika argumentasi tersebut harus didasari oleh teori atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di samping itu dengan adanya dinamika informasi juga dapat memotivasi dan mencerdaskan masyarakat.  Mereka dapat mengakses informasi tanpa membedakan status sosial yang disandang seiring dengan demokratisasi informasi. Dengan kaya informasi maka masyarakat diharapkan akan mampu menyeleksi mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan sehingga tidak mudah tertipu orang lain dan mampu berdiri sendiri serta mempunyai daya saing yang tinggi.Dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan terjadi perubahan dalam konteks pranata sosial yang dapat dilihat dari berubahnya format pranata sosial serta munculnya lembaga-lembaga baru di bidang pengelolaan informasi. Sekarang lembaga-lembaga pelayanan publik atau banyak lembaga sosial lainnya mulai berubah dengan menerapkan sistem pelayanan informasi terpadu, misalnya di beberapa pemerintah daerah telah menggunakan e-goverment dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang informatif dan akuntable. Lembaga-lembaga tersebut mulai menerapkan automasi dalam layanannya. Hal ini dilakukan sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang cepat, informatif dan transparan.Sedangkan perubahan pranata sosial di bidang pengelolaan informasi diharapkan juga semakin meningkat kualitas layanannya.
Lembaga-lembaga tersebut antara lain perpustakaan, kantor arsip, atau lembaga-lembaga informasi baru, yang mulai berbenah dengan mengaplikasikan teknologi informasi dalam layanannya, sehingga semakin cepat dan tepat. Selain itu juga muncul lembaga-lembaga informasi baru yang memfokuskan layanannya dalam bidang tertentu. Misalnya munculnya pusat informasi pariwisata, pusat informasi bisnis atau pusat informasi rumah kontrakan dan sebagainya. Lembaga-lembaga tersebut merupakan pranata sosial yang muncul karena sangat dibutuhkan oleh masyarkat bahkan dapat menjadi komoditi bisnis.Adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dapat mempengaruhi budaya kita, yakni dapat mendorong atau mempengaruhi sikap, memberi motivasi, mengembangkan pola tingkah laku dan dapat menyebabkan integrasi sosial. Selain itu kebudayaan kita juga akan mudah terpengaruh oleh kebudayaan lain baik kebudayaan lokal maupun kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan kita. Adanya kemajuan teknologi dan komunikasi juga dapat mempercepat proses produksi dan distribusi baik barang maupun jasa dalam jumlah yang besar. Selain itu kebudayaan kita juga akan terpengaruh.
Semua itu adalah perubahan positif dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terhadap individu dan mayarakat, namun dampak negatifnya tentu juga ada. Di era keterbukaan ini apabila pemerintah tidak bersikap transparan dan akuntabel maka yang terjadi adalah sering terjadi demonstrasi yang menentang kebijakan pemerintah tersebut yang kadang bersifat destruktif karena masyarakat kita baru dalam taraf belajar berdemokrasi. Dengan kehadiran berbagai produk informasi seperti radio, TV, internet, handphone juga berdampak terhadap sikap dan perilaku seseorang, misalnya malas belajar, individualistis, perilaku asusila, dan sebagainya.
Adanya teknologi informasi dan komunikasi juga merupakan ancaman terhadap budaya kita, misalnya perubahan pada cara kerja, cara hidup, hubungan famili dan komunikasi antar individu. Perubahan budaya ini dapat kita lihat dari budaya gotong-royang yang merupakan salah satu modal sosial kita terutama di masyarakat pedesaan sekarang sudah mulai terkikis, dan sebagai gantinya adalah adanya hubungan buruh dengan majikan yang mendapat imbalan upah atau gaji. Dengan adanya kebudayaan yang cepat tersebar melalui teknologi informasi dan komunikasi juga merupakan ancaman bagi kelestarian kebudayaan kita terutama adanya kebudayaan asing yang dapat mendominasi kebudayaan kita.Itulah berbagai dampak dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, di satu sisi dapat mensejahterakan masyarakat kita apabila mau memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, tetapi di sisi lain apabila disalahgunakan maka akan berakibat fatal dan merugikan kita sendiri.  

BAB III
PENUTUP

Demikianlah, betapa informasi sangat penting bagi masyarakat, terutama di era informasi yang sangat kompetitif ini. Agar dapat bersaing di era ini maka salah satu syaratnya adalah penguasan terhadap informasi. Dan tentunya Universitas Gunadarma tidak lepas dari dunia Informasi, Untuk mewujudkan masyarakat yang demikian tentu tidak mudah, mengingat banyak masyarakat kita yang belum paham betul  informasi. Di sisi lain juga masih terjadi kesenjangan informasi antara berbagai lapisan masyarakat. Untuk itu informasi hendaknya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Dengan tersedianya informasi dan kemudahan dalam mengakses informasi maka diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan informasi yang akhirnya dapat merubah kehidupannya agar lebih berdaya dan sejahtera. 

Dari semuanya bisa saya tuangkan kedalam kata-kata yang sangat berarti , bahwa 

UG mungkin tak semegah Ganesha
Jaket almamaternya mungkin tak sekemilau jaket kuning
UG mungkin tak dikejar seperti
halnya Gajah Mada..
Tapi UG berbeda, dan
membuatku bangga..
UG merupakan kumpulan cita-cita
anak bangsa, anak perantauan
dari Sabang sampai Merauke.
Bahkan dari negeri seberangpun ada, yang terkumpul menjadi satu 

Semua sama... anak petani, anak PNS, anak pengusaha, anak pejabat.. bersatu
menciptakan suatu warna yang berbeda.  mengajarkan
tentang menghargai perbedaan, tenggang rasa, kekeluargaan,
adaptif, menghilangkan
keegoisan, Dan kebersamaan yang menghasilkan suatu
kemampuan yang luar biasa..
together to be better!
Mungkin bagimu, masuk UG itu tidak bergengsi.Tapi tidak bagi anak perantauan,
yang hanya dia satu-satunya anak
di daerahnya yang dapat mengenyam bangku kuliah..
Ya, UG memang berbeda..
UG mengajarkan prihatin,merakyat dan bersahaja.
UG mengajarkan peduli dengan
rakyat, peduli dengan nasibbangsa. UG mengajarkan aksi
nyata dan penerapan ilmu yang dimiliki. Tak perlu segala banyak
ilmu di kepala itu. Jika hanya dipakai untuk mencari kerja,
mendapat nafkah dan
berkeluarga.
Sebaik-baiknya ilmu itu adalah ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang diamalkan untuk kepentingan ummat.
Ini dapat membuktikan, generasi baru UG tak kalah gemilang!

Sabtu, 14 Mei 2011

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DEMI MEWUJUDKAN EKONOMI RAKYAT DALAM INVESTASI JANGKA PANJANG


TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DEMI MEWUJUDKAN EKONOMI RAKYAT DALAM INVESTASI JANGKA PANJANG























                                  
                                                         TUGAS KELOMPOK
                                         AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH 2A


                                                            DISUSUN OLEH

1.      ANDREAS ADI DARMAWAN ( 25209783 )
2.      TAUFIQ RACHMAN ( 20209760 )
3.      YUDHISTIRA NURNUGROHO ( 21209801 )

                                                      KELAS   2 EB 19






PROGRAM SARJANA AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2011
DEFINISI INVESTASI

Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang.
Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Dilihat dari segi waktu (lamanya), investasi dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu :
1.      Investasi Lancar   yaitu investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau kurang.
2.      Investasi jangka panjang adalah investasi selain investasi lancar.Perusahaan melakukan investasi dengan alasan yang berbeda-beda.
Bagi beberapa perusahaan, aktivitas investasi merupakan unsur penting dari operasi perusahaan, dan penilaian kinerja perusahaan mungkin sebagian besar, atau seluruhnya bergantung pada hasil yang dilaporkan mengenai aktivitas ini.
Beberapa perusahaan melakukan investasi sebagai cara untuk menempatkan kelebihan dana dan beberapa perusahaan lain melakukan perdagangan investasi untuk mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan.
Terdapat beberapa jenis investasi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen lain yang serupa. Hakikat suatu investasi dapat berupa hutang, selain hutang jangka pendek atau hutang dagang, atau instrumen ekuitas. Pada umumnya investasi memiliki hak finansial, sebagai berwujud seperti investasi tanah, bangunan, emas, berlian, atau komoditi lainyang dapat dipasarkan.Untuk beberapa jenis investasi, terdapat pasar yang aktif yang dapat membentuk nilai pasar. Untuk jenis investasi tersebut nilai pasar digunakan sebagai indikator penetapan nilai wajar.
Sedangkan untuk investasi yangtidak memiliki pasar aktif, cara lain digunakan untuk menentukan nilai wajar. Atas dasar seluruh uraian di atas maka akhirnya dapat disimpulkan bahwa hakekat investasi jangka panjang adalah:
a.       Bagian dari aktiva perusahaan,
b.      Ditanamkan dalam bentuk tertentu,
c.       Dimaksudkan untuk mencari keuntungan/menambah kekayaan atau untuk tujuan lainnya.
d.      Dalam waktu lebih dari satu tahun.

·         TUJUAN INVESTASI JANGKA PANJANG
Suatu perusahaan melakukan investasi jangka panjang tentunya didasarkan pada tujuan tertentu yang kemungkinan berbeda dengan perusahaan lain. Dalam uraian di depan telah disebutkan bahwa salah satu tujuan investasi adalah untuk mencari keuntungan. Secara umum tujuan investasi memang mencari untung, tetapi bagi perusahaan tertentu kemungkinan ada tujuan utama yang lain selain untuk mencari untung.
Dari tulisan para ahli, diperoleh informasi bahwa pada umumnya tujuan investasi adalah sebagai berikut:
a.       Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap periode, antara lain seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dan lain-lainnya.
b.      Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentinganekspansi, kepentingan sosial.
c.       Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui pemilikan sebagian ekuitas perusahaan tersebut.
d.      Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untuk produk yang dihasilkan.
e.       Untuk mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yangsejenis.
f.       Untuk menjaga hubungan antar perusahaan.


·         BENTUK-BENTUK INVESTASI JANGKA PANJANG
Ada banyak pilihan bagi perusahaan untuk menetapkan bentuk investasi jangka panjangnya. Ada perusahaan yang memilih investasi pada tanah atau bangunan (bukan untuk operasi perusahaan) yang disebut dengan investasi properti. Ada juga yang memilih investasi dalam bentuk tabungan atau deposito, atau pilihan investasi yang lain yaitu pembelian saham atau obligasi.
Investasi jangka panjang dapat dilakukan perusahaan dalam bentuk obligasi atau saham. Apabila diperbandingkan, kedua bentuk investasi tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan. Investasi jangka panjang dalam obligasi memberikan jaminan yang pasti atas penerimaan bunga selama kurun waktu tertentu. Bila tingkat bunga di pasaran menurun, tingkat bunga obligasi tidak berubah karena tingkat bunganya sudah ditetapkan dalam perjanjian awal. Di lain pihak, investasi jangka panjang dalam saham akan memberikan penghasilan yang lebih tinggi daripada tingkat bunga obligasi, apabila perusahaan mendapat keuntungan yang tinggi dan sebaliknya.

·         LATAR BELAKANG PERMASALAHAN

Investasi Jangka Panjang masih Terhambat Suku Bunga Menko Perekonomian berharap bertahannya BI rate dapat mendukung iklim investasi di Indonesia. Pemerintah berharap dengan ditahannya suku bunga acuan (BI rate) di kisaran 6,5%, perbankan bisa menurunkan suku bunga kreditnya untuk lebih menggerakkan sektor riil. Dengan bertumbuhnya sektor riil, iklim investasi di Indonesia akan semakin tinggi. Hal tersebut mendukung asumsi pemerintah untuk pertumbuhan investasi di 2010 sebesar 7%.

Namun, rendahnya suku bunga, dalam pandangan Sigit, tidak menjamin pergerakan signifikan dari investasi pada bidang riil. Masih banyak investasi yang berstatus menganggur atau idle di pasaran. Kredit yang ada di pasaran yang belum ditarik oleh pemiliknya mencapai Rp270 triliun. Karena itu, ada faktor lain yang tampaknya perlu diperbaiki untuk meningkatkan investasi yaitu infrastruktur.





PEMBAHASAN
IKATAN INVESTASI DALAM PERUSAHAAN

Dalam dekade 1990-an hingga awal 2000-an isu mengenai penerapan “Corporate Social Responsibilty/CSR” atau “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan” telah berkembang menjadi diskursus yang penting antara pemerintah, perusahaan-perusahaan besar dan masyarakat sipil. Perkembangan diskursus tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya tekanan terhadap perusahaan-perusahaan multinasional di Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa.
Tekanan yang berasal dari masyarakat dan pemerintah mendesak agar terjadi keseimbangan antara orientasi bisnis dengan kepedulian atas kondisi sosial dan lingkungan. Tentu saja tekanan yang muncul sangat berkaitan dengan keberagaman kepentingan yang melatarbelakanginya. Tetapi terdapat satu kesamaan mendasar dari kepentingan-kepentingan tersebut, yaitu adanya pertanggungjawaban perusahaan atas segala aktivitas bisnisnya terhadap masyarakat dan lingkungan. Diskusus yang berkembang akhirnya mengerucut pada tiga kelompok pemikiran yang masing-masing kelompok mendasarkan pemikirannya pada pengalaman dan praktik-praktik CSR yang berlangsung selama ini.
Tiga kelompok pemikiran tersebut adalah :
1.      Kelompok pertama, Neo-liberal yang memfokuskan pandangannya tentang CSR sebagai inisiatif melaksanakan CSR yang datang dari perusahaan sendiri berdasarkan pada kondisi risiko bisnis dan penghargaan publik terhadap kegiatan CSR yang telah dilaksanakan.
2.      Kelompok kedua, State Led yang memusatkan pemikirannya pada peranan negara dan pemerintah di tingkat nasional maupun internasional dalam menjalankan program-program CSR melalui penerapan regulasi-regulasi dan kerjasama baik unilateral maupun multilateral. 
3.      Kelompok ketiga, Jalur Ketiga yang memfokuskan pemikirannya pada peranan organisasi-organisasi nirlaba maupun berorientasi pada profit dalam melaksanakan program-program CSR.
Dari berbagai pengalaman yang berkembang selama ini, praktik-praktik CSR umumnya berdasarkan pada nilai-nilai etis dan penghargaan perusahaan terhadap keberadaan serta peranan seluruh tenaga kerja, masyarakat, lingkungan sosial maupun lingkungan alam. Karena itu, seringkali CSR dapat dijelaskan sebagai, “Pengambilan keputusan bisnis yang dikaitkan secara langsung dengan nilai-nilai etis, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, serta penghargaan atas keberadaan dan peranan tenaga kerja, masyarakat,  dan lingkungan.”
Mengacu pada praktik serta pengalaman penerapan CSR, definisi lain mengenai CSR yang digagas oleh Holmes dan Watts cukup representatif untuk menjelaskan maksud CSR sebagai suatu, “Komitmen perusahaan yang berkelanjutan untuk selalu bertindak etis dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi sembari meningkatkan kualitas hidup para karyawan dan keluarganya, komunitas lokal maupun masyarakat luas.”
·         DEFINISI DAN MANFAAT CSR
Dalam 38 tahun terakhir, telah banyak perusahaan multinasional di negara-negara Uni Eropa (UE) yang menyadari bahwa CSR merupakan petunjuk yang sangat rasional dalam melakukan aktivitas bisnis. Sebagai contoh, dalam laporan tahunannya Siemens AG secara khusus menegaskan komitmen globalnya untuk mewujudkan tanggung jawab sosial di seluruh wilayah opersinya.  Pada tahun 2001, di Eropa satu dolar dari setiap delapan dolar dana investasi masyarakat profesional yang ditempatkan pada perusahaan dana pensiun, reksadana, dan yayasan-yayasan telah diinvestasikan pada lembaga-lembaga penyelenggara CSR. Angka perbandingan ini telah jauh lebih baik dibandingkan kondisi pada tahun 1995, di mana investasi sosial ini baru terjadi pada satu dolar dari setiap 10 dolar investasi masyarakat profesional.
Di sisi lain, pemerintah negara-negara Eropa baik secara sendiri-sendiri maupun secara multilateral telah mengembangkan berbagai kebijakan yang luas untuk mengatur serta mendorong penerapan CSR. Dan sebagai hasilnya, saat ini pemerintahan maupun para eksekutif perusahaan di negara-negara Eropa telah melihat manfaatnya terhadap efektivitas pengelolaan perusahaan.
Pengalaman di Eropa menunjukkan bahwa melalui CSR perusahaan-perusahaan dapat lebih efektif mengelola dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat lokal dan lingkungan alam di mana perusahaan itu beroperasi, maupun masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, juga berkembang kenyataan bahwa masyarakat akan memberikan penghargaan atas kinerja perusahaan dalam mewujudkan kepedulian dan tanggung jawabnya  terhadap lingkungan sosial dan lingkungan alam.  
Berdasarkan dua definisi tersebut, maka pada dasarnya tujuan utama suatu perusahaan yang selama ini diyakini semata-mata untuk meningkatkan nilai keuntungan pemegang saham tidak lagi sepenuhnya dapat dibenarkan. Sebab  tujuan utama tersebut dapat berakibat pada pengabaian eksistensi para pemangku kepentingan (stakeholders) lain terutama karyawan, masyarakat lokal, bangsa dan negara, kepentingan lingkungan, maupun generasi selanjutnya.
·         MODAL SOSIAL MASYARAKAT DAN REGULASI
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
 Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.
Dalam jangka panjang, pemupukan modal sosial tersebut akan memberikan manfaat positif bagi perusahaan maupun masyarakat secara umum. Harmonisasi hubungan perusahaan dengan masyarakat akan terlihat dari keserasian kehidupan sosial di lingkungan sekitar aktivitas perusahaan. Selain itu akan terbangun kohesifitas yang sangat kuat antara perusahaan dengan masyarakat. Kohesifitas yang kuat akan memunculkan kolaborasi sosial yang erat antara perusahaan dengan masyarakat. Sehingga, masyarakat akan merasakan kepentingannya terusik apabila keberadaan perusahaan mendapatkan gangguan atau masalah.
Pemupukan modal sosial tersebut juga dapat membantu mempercepat perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat. Harmonisasi hubungan sosial perusahaan dengan masyarakat dapat terwujud bila perusahaan dapat secara langsung maupun tidak langsung menikmati manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan. Dalam konteks ini, apabila program CSR dapat secara riel meningkatkan kualitas modal sosial, maka dapat diartikan pula bahwa telah terjadi perbaikan kondisi perekonomian masyarakat.
Sebagai salah satu elemen yang dapat menjadi faktor utama pembentuk modal sosial, perusahaan dengan program-program CSR-nya jelas tidak berdiri sendiri. Bagaimanapun, modal sosial tidak hanya dibentuk oleh faktor tunggal atau pelaku tunggal. Harus ada partisipasi aktif dari berbagai elemen lain yang keberadaannya mempengaruhi pembentukan dan pemupukan modal sosial tersebut. Kolaborasi sosial dari berbagai pihak yang terjadi secara simultan dan berkelanjutan akan memungkinkan terbentuknya modal sosial yang solid dan lestari.
Agar peran CSR dalam membentuk modal sosial dapat berlangsung secara efektif, maka diperlukan peran pemerintah untuk mempengaruhi secara positif tumbuhnya kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, partisipasi, jaringan, kolaborasi sosial, dalam suatu komunitas. Modal sosial yang tumbuh dan berkembang dengan baik akan mempercepat keberhasilan pembangunan, khususnya pembangunan sosial dan kesejahteraan.








DAFTAR PUSTAKA

·         ririn@mediaindonesia.com
·         Jurnal Elcendikia Edisi 7 Vol.III No.1 Juni 2008